Pemicunya diduga ada perselisihan antar warga dan oknum TNI yang diketahui berdinas di Rindam XIII Merdeka.
Menanggapi hal itu, Lurah Kinilow Boy Undap ketika dikonfirmasi Manado Post menyampaikan, permasalahan antar warga Kinilow yang diketahui beridentitas MS (47) alias Moris dan FS alias Fadjeri (51), telah disepakati bersama berakhir damai.
Hal itu, dilanjutkan Undap, usai ditandatanganinya Surat Pernyataan antar kedua pihak. Disaksikan oleh Camat Tomohon Utara Ricky Supit, Wakarindam Kol Inf Daniel, perwakilan keluarga Rafael Silow, Danramil 1302-06/Tomohon Kapt Carles Sonlay juga perwakilan Polres Tomohon Kompol N Maramis SIK.
"Sudah ada kesepakatan bersama, antar kedua belah pihak yang berselisih. Dan itu sudah diwujudkan dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama, ada pihak Rindam, Koramil, perwakilan keluarga, Polres Tomohon hingga Camat Tomohon Utara," ujar Undap, Sabtu (29/7).
Dikatakan Undap, seluruh kerugian materil akibat perselisihan yang terjadi, sepenuhnya akan diganti oleh pihak TNI.
Dia berharap, kiranya masyarakat Kelurahan Kinilow, khususnya di Lingkungan I dapat menyerahkan seluruh proses penyelesaian masalah kepada pihak berwajib.
"Sudah selesai masalahnya, biarkan proses ini berjalan. Dan kedepannya juga, ada pertemuan bersama antar Keluarga Silow-Lumi dan Oknum TNI dimaksud. Karena saat ini, sesuai informasi yang kami ketahui, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di POM Kodam XIII Merdeka," pungkasnya.(gnr)
Editor : Grand Regar