MANADOPOST.ID--Sampai dengan batas akhir pengajuan Sengketa Proses Pemilu, tengah pekan lalu.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon hanya menerima satu aduan atau pengajuan sengketa.
Sengketa diajukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tidak menerima putusan KPU, dimana ada dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara atau DCS. Sejalan dengan pengumuman KPU di tanggal 19 Agustus lalu.
Adapun dijelaskan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, pengajuan sengketa oleh PKB telah memenuhi syarat materil dan formil.
"Bawaslu sudah menerima aduan sampai memfasilitasi adanya mediasi PKB bersama KPU. Hasilnya, ada titik temu untuk mencari kesepakatan. Secara umum KPU akan mengakomodir permohonan PKB, tentunya dengan kesanggupan parpol
memenuhi dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Kowaas, ketika diwawancarai Manado Post, belum lama ini.
Sementara itu, Ketua KPU Tomohon Vierna Pijoh melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Simangunsong menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya menerima permohonan sengketa PKB terkait dua Bacaleg nya yang tidak memenuhi syarat (TMS). KPU pastinya akan melakukan verifikasi dan pencermatan berkas.
"Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dengan KPU-RI dan KPU Sulut terkait dengan jadwal yang akan diterbitkan karena mengingat dokumen sebagaimana dimaksud diinput melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sehingga nantinya akan disampaikan ke PKB, kapan untuk waktu menginput melengkapi dokumen yang dimaksudkan," terang Youne.
"Kemudian kita melakukan pemeriksaan, apakah dokumen sudah sesuai atau memenuhi syarat. Intinya, sudah ada kesepakatan dan berproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Adapun diketahui, total jumlah Bacaleg yang terdata di KPU Kota Tomohon sebanyak 285 orang. Setelah melewati proses tahapan pencermatan dan prosedur sesuai ketentuan. Jumlah itu menyusut menjadi 200 orang.
Turut hadir dalam Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, di Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon. Anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi Korah, ada juga Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh, bersama anggota Deisy Soputan, Arinny Poli dan Rojer Datu. Sedangkan selaku pemohon Elfianus Josep Tania dari PKB. (yol)
Editor : Julius Laatung