Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kakanwil Kemenkumham Sulut Tegaskan Penjurian PNNS Objektif, Hasil Tak Bisa Diganggu Gugat

Julius Laatung • Senin, 18 September 2023 | 11:17 WIB
Kadispar Tomohon Judhistira Siwu
Kadispar Tomohon Judhistira Siwu

MANADOPOST.ID-- Gempita Malam Grand Final Pemilihan Nyong Noni Sulut (PNNS) Tahun 2023, akhir pekan lalu. Menasbihkan dr Andika Khosuma Liando dan Krisan Valerie Sangari SHut, utusan Kota Tomohon jadi pemegang gelar baru. Sekaligus menjadi duta pariwisata Sulut untuk setahun ke depan. 

Sejalan dengan itu, salah satu juri PNNS yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Dr Ronald Lumbuun menegaskan penilaian PNNS adalah akumulasi dari setiap kegiatan.

"Mulai dari Pra-Karantina, Karantina sampai Grand Final. Juga akumulasi dari serangkaian tes yg diikuti setiap finalis," ungkap Lumbuun, ketika diwawancarai belum lama ini.

PROFESIONAL: Jajaran Dewan Juri PNNS saat menilai langsung Grand Final Pemilihan Nyong-Noni Sulut, akhir pekan lalu. Dok istimewa
PROFESIONAL: Jajaran Dewan Juri PNNS saat menilai langsung Grand Final Pemilihan Nyong-Noni Sulut, akhir pekan lalu. Dok istimewa

"Oleh karenanya, hasil akhir yang sudah ditetapkan seluruh dewan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," tegas Lumbuun.

Di sisi lain, gelaran PNNS tahun ini pun menuai apresiasi Staf Khusus Gubernur Bidang Pariwisata Dino Gobel. Menurut mantan jurnalis senior Sulut ini, kualitas dari para finalis untuk pemilihan tahun ini dapat dikatakan sangat baik dan di atas rata-rata.

dr Andika Khosuma Liando dan Krisan Valerie Sangari Nyong Noni Sulut terpilih Tahun 2023. Dok istimewa
dr Andika Khosuma Liando dan Krisan Valerie Sangari Nyong Noni Sulut terpilih Tahun 2023. Dok istimewa

"Dan pastinya pemenang sudah membuktikan diri memberikan kemampuan terbaiknya. Menjadi duta pariwisata Sulut tentunya bukan proses mudah, ada tahapan dan penilaian dewan juri sudah pasti profesional," sebut Dino.

Senada dengan Dino, Ketua Umum Ikatan Nyong Noni Sulut (INNS) dr Devi Kandouw-Tanos bilang, prosesi penilaian iven PNNS tahun ini sudah memenuhi kriteria dan menjunjung tinggi nilai tranparansi. Buktinya, dr Devi melanjutkan, Malam Grand Final PNNS disaksikan terbuka oleh masyarakat dan pendukung masing-masing finalis.

Dino Gobel
Dino Gobel

"Penonton yang hadir bisa menyaksikan langsung, bagaimana para finalis unjuk gigi dan menjawab pertanyaan dari dewan juri. Tidak ada rekayasa semua dibuktikan finalis di atas panggung," ucap dr Devi.

Di lain tempat, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon Judhistira Siwu menyebutkan, selain pihaknya menjadi tuan rumah pelaksanaan PNNS kali pertama. Sejarah mencatat untuk pertama kalinya utusan Noni asal Kota Bunga mendapat Juara I. 

dr Devi Kandouw-Tanos
dr Devi Kandouw-Tanos

"Luar biasa ada banyak sejarah yang Tomohon ukir kali ini. Selain menjadi tuan rumah perdana, untuk pertama kalinya Tomohon mengawinkan gelar Nyong dan Noni Sulut," ucap Siwu bersyukur. (yol)

Editor : Julius Laatung
#Devi Tanos #Kota Tomohon #Ronald Lumbuun #PNNS #Judhistira Siwu #Andika Khosuma Liando #Nyong Noni Sulut #Dino Gobel #INNS #Krisan Valerie Sangari