Ketua DPW Nasdem Sulut Viktor Mailangkay mengatakan, hal tersebut suda diinfokan sejak memasuki masa kampanye.
"Tidak boleh ada pergeseran suara. Kami sudah instruksikan. Kami harus lakukan dengan konsisten. Siapa pun yang suaranya terbanyak, 1 suara pun itu, dia yang berhak duduki kursi. Jika partai mendapat kursi," tegas Mailangkay.
Jadi, kata Wakil Ketua DPRD Sulut itu, jika Partai Nasdem mendapatkan satu kursi dalam satu dapil, maka ditegaskannya bahwa DPW menghormati dan pasti akan tempatkan caleg suara terbanyak pertama.
"Yang tempati kursi tersebut caleg yang suaranya terbanyak pertama. Walaupun hanya lebih banyak satu suara pun," jelasnya.
Dia menegaskan, jika ditemui dan terbukti ada caleg yang mencurangi serta mengambil suara caleg yang lain, maka Partai Nasdem beri sanksi tegas.
"Akan diskualifikasi caleg tersebut. Ini berlaku pada caleg di semua dapil," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas