DPRD Minut Dukung Penuh Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

MANADOPOST.ID — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu (VAR), menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di daerah tersebut.
Dukungan ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Menurut VAR, DPRD Minahasa Utara berkomitmen untuk mengawal implementasi program tersebut, terutama dalam penyusunan regulasi daerah yang dibutuhkan.
“Kami siap mendukung penyusunan regulasi, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, agar pelaksanaan PSEL berjalan lancar,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




