MANADOPOST.ID--UH alias Ucun Hasan (39) warga Desa Pinolahungan Posigadan, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
Dirinya ditangkap polisi usai aksi tak terpujinya yang bikin resah para pengendara antar provinsi.
Para pengendara yang melintas di ruas jalan nasional, perbatasan antar Provinsi Gorontalo dan Sulut, tak jarang dicegat Ucun. Mereka ketakutan dikarenakan Ucun beraksi menggunakan senjata tajam.
Bahkan, aksi Ucun pun belakangan viral dikeluhkan masyarakat dalam unggahan kanal media sosial.
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, Unit Resmob Polres Bolsel pun bergerak cepat. Dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Yanny Warung, tim pun bergerak mencari keberadaan terduga pelaku penghadangan menggunakan senjata tajam ini.
"Dari laporan yang masuk, terduga pelaku melakukan penghadangan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Sulut. Tepatnya di Kecamatan Posigadan Desa Pinolahungan, masyarakat dibuat resah hingga akhirnya kelakuan terduga pelaku diposting di medsos," ungkap Kanit Yanny.
Dilanjutkannya, Jumat (3/52024) sekira Pukul 10.00 WITA, tim nya bergerak melakukan penyelidikan tentang keberadaan dan identitas pelaku. Dari pengumpulan informasi, dikantongi identitas dan tempat tinggal pelaku di Desa Pinolahungan Kecamatan Posigadan.
Sekira Pukul 13.00 WITA, Kanit Yanny bilang, timnya bersama gabungan Opsnal Polres Bolmong Selatan bergerak menuju rumah terduga di wilayah Posigadan.
"Saat tim tiba, terduga pelaku didapati tengah mengonsumsi Miras bersama ke empat rekannya. Ketika digeledah, ditemukan senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan oleh terduga," bebernya.
Dari pengakuan terduga pelaku, dirinya nekat menghadang para pengendara kendaraan bermotor dikarenakan sudah dipengaruhi minuman keras.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bolsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kanit Yanny. (yol)
Editor : Julius Laatung