Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pantarlih Langgar Prosedur Saat Coklit, Ini yang Akan Dilakukan Jajaran Bawaslu

Tanya Rompas • Selasa, 9 Juli 2024 | 09:53 WIB

 

Steffen Linu
Steffen Linu
MANADOPOST.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut mengevaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 yang dilakukan jajaran.


Menurut Pimpinan Bawaslu Sulut Steffen Linu, evaluasi tersebut penting sebagai ukuran kinerja jajaran pengawas pemilu pada tahapan coklit.


"Biar kita punya rekapan poin evaluasi pengawasan coklit setiap minggu berjalan. Dan ini juga penting sebagai ukuran kerja pengawasan kita," kata Linu.


Dikatakannya, dalam evaluasi itu juga dibahas sejumlah persoalan yang ditemui jajaran pengawas di lapangan. Persoalan itu, lanjutnya, dimasukan dalam daftar inventarisir masalah (DIM).


Tak hanya itu saja, arahan Bawaslu RI tentang pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih juga menjadi pembahasan dievaluasi.


Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas ini kemudian mengingatkan jajaran pengawas pemilu agar memastikan pelaksanaan coklit sesuai prosedur yang telah di atur. Dia meminta, jika ada prosedur yang dilanggar oleh petugas Pantarlih, maka perlu diingatkan melalui saran perbaikan.


"Pastikan Pantarlih kerja sesuai regulasi. Jika ada inprosedural, maka wajib kita layangkan saran perbaikan," tegasnya.


Linu kembali mengingatkan agar setiap aktifitas pengawasan di rekam dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan dilaporkan secara berjenjang. Baik dari tingkat ad hoc hingga provinsi. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas
#Bawaslu #pantarlih #Coklit