MANADOPOST.ID - Harga daging babi di Sulawesi Utara tahun 2024 ini naik tiga kali lipat dibanding tahun 2023. Sebelumnya hanya di kisaran Rp50 ribu/Kg, tapi saat ini melonjak mencapai sekitar Rp150 ribu per kilogram.
Signifikannya kenaikan harga daging babi ini tidak diikuti pendapatan masyarakat. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara perlu mengkaji penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging babi guna menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
Saat ini, pengaturan terkait HET masih diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya kajian ini, diharapkan Pemprov Sulut dapat menemukan solusi yang tepat dalam mengendalikan harga daging babi agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Dalam beberapa waktu terakhir, harga daging babi mengalami fluktuasi yang cukup signifikan, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi tingkat inflasi di Sulawesi Utara.
Oleh karena itu, kajian terhadap penerapan HET menjadi sangat penting untuk memastikan kestabilan harga di pasar.
Para ahli ekonomi dan pakar agribisnis lokal juga diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif dalam proses kajian ini, sehingga hasilnya bisa bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemprov Sulut diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan ini.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mengendalikan inflasi dan menjaga kestabilan harga komoditas pangan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan stabilitas harga daging babi di Sulawesi Utara bisa segera tercapai. (myw)
Editor : Tommy Waworundeng