Informasi terpercaya yang didapat dari seorang penyidik, Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu, sudah dua kali dipanggil penyidik Tipikor Polda Sulut sebagai saksi, namun tidak datang.
“Surat panggilan saksi Ke-1 tanggal 13 November 2024 untuk menghadap tanggal 18 November 2024. Kemudian Surat Panggilan saksi ke-2 tanggal 19 November 2024 untuk menghadap tanggal 22 November 2024,” beber seorang penyidik kepada Manado Post.
Menurut penyidik hingga panggilan kedua Arthur Muntu tidak hadir. “Kabag Keuangan yang bertanggung jawab atas pembayaran serta pengelolaan uang dan pertanggungjawaban anggaran di Sinode GMIM, termasuk penggunaan dana hibah,” tandas penyidik tersebut.(gnr)
Editor : Grand Regar