Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Setelah KPK Kriminalisasi Hasto, PDIP Menang Pilkada di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota

Tommy Waworundeng • Jumat, 21 Februari 2025 | 09:03 WIB

Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Setelah KPK Kriminalisasi Hasto,  PDIP Menang Pilkada di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota
Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Setelah KPK Kriminalisasi Hasto, PDIP Menang Pilkada di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota

MANADOPOST.ID- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang berkaitan dengan agenda partai, khususnya retret di Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025.

PDIP keluarkan instruksi ini setelah PDIP anggap KPK lakukan kriminlaisasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Jika kepala daerah PDIP tidak ikut retret, hampir setengah dari kepala daerah.  Perlu diketahui,  partai berlambang banteng moncong putih itu berhasil memenangi pemilihan kepala daerah di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

Gubernur PDIP  berhasil menang di 14 provinsi atau 38 persen  provinsi.  Dan kabupaten/kota PDIP menang sebanyak 247 atau 48 persen.

PDI Perjuangan berhasil menang pilkada tingkat provinsi di Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat.

Dari ke-14 provinsi tersebut, terdapat sembilan kader PDI Perjuangan. Selain itu, ada 162 kader dari 247 kabupaten/kota yang berhasil dimenangi oleh partai pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ini.

Dalam surat instruksi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, disebutkan bahwa segala kebijakan dan arahan partai berada di bawah kendali langsung Ketua Umum. Oleh karena itu, seluruh kepala daerah diminta untuk tetap berada dalam komunikasi aktif dan siaga menunggu arahan lebih lanjut.


“Menimbang dinamika politik nasional hari ini, khususnya setelah kriminalisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, kami menginstruksikan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah menunda perjalanan ke Magelang. Jika sudah dalam perjalanan, maka diimbau untuk berhenti dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi instruksi tersebut.

Selain itu, dalam instruksi tersebut juga ditegaskan agar seluruh kepala daerah tetap berada dalam koordinasi dan siap menerima perintah melalui commander call.

Instruksi ini menegaskan peran penting Ketua Umum sebagai pusat kendali kebijakan partai, sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan, yang memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum untuk mengambil langkah-langkah strategis demi kepentingan partai.

Dengan adanya instruksi ini, seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan diharapkan untuk mematuhi arahan dan menyesuaikan agenda mereka sesuai dengan dinamika politik yang tengah berkembang. Jika tidak dipatuhi, maka bisa dikeluarkan  dari Partai. (*)


Editor : Tommy Waworundeng
#Retret #Larang #Kader PDIP #hasto #kriminalisasi #KPK #megawati