PT Bank Artha Graha Internasional Tbk resmi mengumumkan penutupan operasional kantor cabang mereka di Bitung, Sulawesi Utara. Penutupan berlaku efektif tanggal 28 Maret 2025 mendatang.
Tomy Winata merupakan pemilik Grup Artha Graha atau Artha Graha Network. Usahanya terutama bergerak dalam bidang perbankan, properti dan infrastruktur. Disamping usaha bidang komersial, Tomy Winata juga dikenal sebagai pendiri Artha Graha Peduli, sebuah yayasan sosial, kemanusiaan dan lingkungan.
Melalui laman Linked In Artha Graha Network, AGN memiliki empat pilar bisnis utama seperti properti, keuangan, industri argo, dan hospitaliti. Selain itu, perusahaan ini juga melebarkan sayap ke bidang pertambangan, media, hiburan, ritel, teknik informatika & telekomunikasi.
Pada awalnya, ia hanya dipercaya untuk membangun kantor koramil di Singkawang pada 1972. Sejak itu, koneksinya dengan orang-orang dalam militer kian bagus hingga akhirnya ia bangun perusahaan.
Dilansir dari website Artha Graha: Tommy Winata pertama kali menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26 tanggal 12 Juni 2005 dan terakhir kali diangkat berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 16 tanggal17 Juli 2023. Dirinya telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh Bank Indonesia berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 7/19/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 15 Juni 2005.
Dikenal sebagai pengusaha yang telah mengembangkan usaha di berbagai bidang di Indonesia. Saat ini, beliau juga tercatat sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Bank.(gnr)
Editor : Grand Regar