Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Daftar Rumah Ibadah di Sulut Terima Sertifikat Tanah Langsung dari Menteri ATR/BPN

Grand Regar • Jumat, 18 Juli 2025 | 08:20 WIB

 

Ilustrasi Sertifikat Tanah
Ilustrasi Sertifikat Tanah
MANADOPOST.ID—Rumah ibadah di Sulut terima sertifikat tanah. Penyerahan sertifikat tanah rumah ibadah diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Indonesia Timur saat mendatangi Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025).

Berikut daftar rincian penerima sertifikat tanah:

  1. Pemerintah Daerah:

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Kabupaten Minahasa Utara – 2 bidang

Pemerintah Kota Manado – 30 bidang

Pemerintah Kabupaten Minahasa – 70 bidang

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara – 1 bidang

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) – 5 bidang

Lembaga Keagamaan dan Tanah Wakaf:

Wakaf Kota Bitung atas nama Habyb Wisnu Ruci Yanto, Bagus Zainal Arifin, Sutrimin – 1 bidang

Wakaf Kota Kotamobagu atas nama Jasni Makalunsenge – 1 bidang

Wakaf Kabupaten Bolaang Mongondow atas nama Hasan Korompot – 1 bidang

Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa – 1 bidang

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kota Manado – 1 bidang

Total 113 sertifikat tanah diserahkan.

Kunjungan kerja kali ini difokuskan pada dua hal utama. Antara lain, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keagamaan lintas agama, dan penyerahan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah serta institusi keagamaan di Sulut.

Dalam kesempatan ini, Menteri menyaksikan langsung penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut dengan empat organisasi keagamaan besar, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, Ketua Sinode GMIM, Keuskupan Manado, serta Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM).(ayu/gnr)

 

Editor : Grand Regar
#rumah ibadah #Sulut #Daftar #sulawesi utara #Sertifikat Tanah