Berikut daftar rincian penerima sertifikat tanah:
- Pemerintah Daerah:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Kabupaten Minahasa Utara – 2 bidang
Pemerintah Kota Manado – 30 bidang
Pemerintah Kabupaten Minahasa – 70 bidang
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara – 1 bidang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) – 5 bidang
Lembaga Keagamaan dan Tanah Wakaf:
Wakaf Kota Bitung atas nama Habyb Wisnu Ruci Yanto, Bagus Zainal Arifin, Sutrimin – 1 bidang
Wakaf Kota Kotamobagu atas nama Jasni Makalunsenge – 1 bidang
Wakaf Kabupaten Bolaang Mongondow atas nama Hasan Korompot – 1 bidang
Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa – 1 bidang
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kota Manado – 1 bidang
Total 113 sertifikat tanah diserahkan.
Kunjungan kerja kali ini difokuskan pada dua hal utama. Antara lain, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keagamaan lintas agama, dan penyerahan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah serta institusi keagamaan di Sulut.
Dalam kesempatan ini, Menteri menyaksikan langsung penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut dengan empat organisasi keagamaan besar, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, Ketua Sinode GMIM, Keuskupan Manado, serta Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM).(ayu/gnr)
Editor : Grand Regar