MANADOPOST.ID--Jajaran Polres Tomohon berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah di Sulawesi Utara.
Ada dua tersangka utama yang diamankan Tim Buser Polres Tomohon, mereka adalah
RT (31) alias Rangga, warga Kelurahan Bumi Nyiur Manado dan EK alias Eben (34) warga Kelurahan Teling Atas, Manado.
Bersama kedua tersangka, turut diamankan juga 11 unit kendaraan bermotor roda dua. Seluruh kendaraan itu jadi hasil tindak kriminal di Kota Tomohon.
Dalam konferensi pers, yang digelar di Mapolres Tomohon, Senin (22/9/2025) Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK membeber modus operandi kedua tersangka yang notebenenya adalah penjahat kambuhan alias Residivis.
"Cara sindikat curanmor ini beroperasi yakni mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dan dinilai mudah untuk dicuri. Minim pengawasan maksudnya. Salah satu tersangka bertindak sebagai eksekutor dengan merusak kunci setang. Disambungkan soket kunci kontak, sementara satunya lagi mengawasi lokasi," terang Kapolres Nur Kholis didampingi Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri SH MH dan Kasi Humas Iptu Musalino Patah.
Adapun dasar penangkapan kedua tersangka yakni Laporan Polisi bernomor LP/B/294/VII/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 29 Agustus 2025.
Dari situ Kapolres Nur Kholis bilang, dirinya langsung menginstruksikan Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan intensif.
Kapolres Nur Kholis melanjutkan, polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus yang berpotensi pada bertambahnya tersangka lain.
"Adapun para penadah yang diamankan masing-masing RRM (37), warga Kelurahan Paniki Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado; CR (23), warga Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara; dan ZMKD (20), warga Kelurahan Apeng Sembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe," urainya.
"Untuk kendaraan yang di sita ini semuanya berasal dari TKP Kota Tomohon. Kami masih terus melakukan pendalaman, tim sedang bekerja kami mohon dukungan masyarakat," kuncinya.
Sembari mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.(yol)
Editor : Julius Laatung