Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kasus Hibah GMIM, Hakim Tolak Keterangan Rio Dondokambey Dibacakan, Minta JPU Wajib Hadirkan

Baladewa Setlight • Senin, 20 Oktober 2025 | 16:34 WIB
5  terdakwa kasus hibah GMIM saat duduk di persidangan.
5 terdakwa kasus hibah GMIM saat duduk di persidangan.

MANADOPOST.ID - Kasus dana hibah GMIM yang menyeret 5 terdakwa terus berproses sidang.

Dalam agenda persidangan, Anggota DPR RI Rio Dondokambey dijadikan sebagai saksi fakta dalam kasus hibah GMIM.

Sebelumnya, Rio Dondokambey telah diperiksa Polda Sulut.

Senin (20/10/2025), pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ingin membacakan surat keterangan dari saksi Rio Dondokambey. 

Namun Hakim Ketua Achmad Paten Sili secara tegas menolak surat keterangan Rio Dondokambey yang dikirimkan ke JPU, untuk dibacakan di meja persidangan.

Hakim Ketua Achmad Paten Sili menilai kondisi kesehatan Rio Dondokambey bagus, dan keterangan harus disampaikan secara langsung di persidangan, bukan dibacakan JPU.

"Tidak boleh dibacakan, saksi kondisi kesehatannya sehat. JPU harus hadirkan saksi yang bersangkutan di persidangan ini," tegas Hakim Ketua Achmad Paten Sili.

Sementara itu, Ketua Tim JPU Pingkan Gerungan membenarkan bahwa surat keterangan saksi Rio Dondokambey ditolak majelis hakim untuk dibacakan.

Pingkan mengatakan bahwa, pemanggilan terhadap saksi Rio Dondokambey sudah 3 kali dilakukan.

"Rio Dondokambey sudah 3 kali dipanggil untuk menjadi saksi di persidangan. Namun Rio tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan di DPR RI. Majelis hakim menolak untuk surat keterangan Rio hanya dibacakan," singkatnya.

Saat dikonfirmasi Manado Post, melalui nomor WhatsApp +628119xxxxxx terkait ditolaknya pembacaan keterangan, dan 3 kali pemanggilan tersebut, Anggota DPR RI Rio Dondokambey belum memberikan jawaban dan sampai berita ini diturunkan nomor WhatsApp Rio Dondokambey belum aktif. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#DPR RI #saksi #Hibah #Rio Dondokambey #GMIM #Persidangan