Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sudah 72 Orang Yang Digagalkan ke Kamboja, Penguatan Sosialisasi Pencegahan CPMI Ilegal dan TPPO Berbasis Komunitas di Sulawesi Utara

Tommy Waworundeng • Selasa, 13 Januari 2026 | 17:29 WIB

Penguatan Sosialisasi Pencegahan CPMI Ilegal dan TPPO Berbasis Komunitas di Sulawesi Utara
Penguatan Sosialisasi Pencegahan CPMI Ilegal dan TPPO Berbasis Komunitas di Sulawesi Utara

MANADOPOST.ID-Founder Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulawesi Utara melalui Program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO Antonius Sengkey, Selasa (13/1) melaksanakan kegiatan audiensi bersama instansi terkait Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriadi, S.Kom., M.A.P, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara, Rahel Ruth Rotinsulu, S.STP., M.Si.  Hadir juga Direktur Manado Post Tommy Waworundeng.

Berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis tersebut membahas penguatan sosialisasi pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di wilayah dengan angka CPMI ilegal tertinggi yang berhasil dicegah oleh Tim Gugus Tugas TPPO Sulawesi Utara.

Berdasarkan Laporan Gugus Tugas TPPO Sulut, selama periode April hingga Desember 2025 telah dilakukan pencegahan terhadap 72 orang CPMI ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.  Terdiri dari 24 perempuan dan 48 laki-laki.

Founder Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulawesi Utara melalui Program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO Antonius Sengkey, saat lakukan sosialisasi ke warga
Founder Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulawesi Utara melalui Program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO Antonius Sengkey, saat lakukan sosialisasi ke warga

Daerah penyumbang CPMI ilegal tertinggi berasal dari Kabupaten Minahasa, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu. Bahkan terdapat pula CPMI ilegal yang berasal dari luar provinsi seperti Gorontalo, Palu, dan Poso.

Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M. Syachrul Afriadi, S.Kom., M.A.P, dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara BP3MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut merupakan model pencegahan yang strategis.

“Dengan bersinerginya BP3MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut, kita membangun pola sosialisasi pencegahan dari hulu ke hilir. Peran komunitas sangat penting sebagai deteksi awal, sehingga aktivitas perekrutan CPMI ilegal dapat diketahui lebih cepat sebelum masuk ke tahap keberangkatan,” ujarnya.

Photo
Photo

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara, Rahel Ruth Rotinsulu, S.STP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan peran aktif komunitas dalam mendukung tugas pemerintah.

“Kami mengapresiasi Program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO Program ini sangat membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi di daerah yang paling terdampak perekrutan CPMI ilegal. Kami mengajak komunitas untuk terus bersama dalam kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham mengenali modus perekrutan CPMI ilegal,” jelasnya.

Ia menambahkan modus perekrutan CPMI ilegal yang sering ditemukan antara lain melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, serta iklan lowongan pekerjaan yang tidak jelas, dengan iming-iming gaji tinggi, tiket pesawat dan akomodasi ditanggung perekrut, tanpa surat perjanjian kerja, dan tidak melalui mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjadi landasan utama pengaturan hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha.

Dalam kesempatan yang sama, Founder Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut, Antonius Sangkay, menyampaikan terima kasih atas kesempatan audiensi yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BP3MI Sulut dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut yang telah memberikan ruang dialog kepada komunitas untuk memaparkan Program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO.

Setiap informasi dari warga tidak kami tindak lanjuti sendiri, tetapi kami koordinasikan dengan Gugus Tugas TPPO. Komunitas berfungsi sebagai mata dan telinga, sedangkan langkah pencegahan dan penanganan tetap oleh negara,” tegasnya.

Antonius menjelaskan bahwa komunitasnya telah aktif melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dengan pola turun langsung menemui warga (door to door) di wilayah Minahasa pesisir, Danau Tondano, Kema, Watudambo, Tasikoki, serta berlanjut ke desa-desa Bantik, Talawaan Bajo, Bulo, Darunu, hingga Palaes, sambil membagikan brosur Program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO.

“Model sosialisasi ini sederhana, biaya murah, dan mudah diterima masyarakat. Saat ini sudah ratusan warga tergabung dalam WhatsApp Group Komunitas sebagai sarana laporan cepat antarwarga apabila mengetahui adanya indikasi pemberangkatan CPMI ilegal, sehingga dapat dilakukan pencegahan di Bandara Sam Ratulangi yang terkoordinasi dengan Gugus Tugas TPPO,” ungkap Antonius.

Sebagai bentuk perluasan partisipasi publik, Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut mengajak seluruh warga Sulawesi Utara untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan TPPO.

Warga yang ingin bergabung dapat mengetik “Gabung” dan mengirimkan pesan WhatsApp ke : 0852-9807-7707 Audiensi penuh keakraban itu ditutup dengan foto bersama Founder Komunitas  seluruh petugas staf dan pimpinan masing masing lembaga. (*)

Editor : Tommy Waworundeng
#pencegahan #Kamboja #cpmi #tppo