Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Klarifikasi Resmi RSUP Kandou: Tak Ada Sikap Tidak Pantas saat RDP DPRD Sulut dan Tidak Ada Gaji Tertunggak

Tanya Rompas • Kamis, 15 Januari 2026 | 15:45 WIB
Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSUP Kandou dr Yune Laukati MARS
Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSUP Kandou dr Yune Laukati MARS

 

MANADOPOST.ID- Manajemen RSUP Prof Dr RD Kandou Manado memberikan klarifikasi tegas atas pemberitaan yang menyebut adanya sikap tidak pantas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulawesi Utara. Tuduhan tersebut mencakup klaim bahwa pihak manajemen tertawa saat rapat berlangsung serta isu belum dibayarkannya gaji tenaga kerja.

Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSUP Kandou, dr Yune Laukati MARS menegaskan, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di ruang rapat.

"Tidak benar ada pihak manajemen yang menertawakan pembahasan saat RDP. Banyak saksi yang hadir dan melihat langsung jalannya rapat. Tuduhan itu hanya prasangka sepihak, tetapi sudah terlanjur diberitakan ke publik," tegasnya.

Ia menyayangkan pemberitaan tersebut karena dinilai tidak melalui proses konfirmasi yang utuh, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Terkait isu keterlambatan pembayaran gaji, dr Yune menegaskan, seluruh hak tenaga kerja telah dibayarkan sesuai ketentuan dan dapat dibuktikan secara administratif.

"Pada bulan November dilakukan dua kali pembayaran, yakni untuk gaji Oktober dan November. Kemudian di bulan Desember dilakukan satu kali pembayaran. Artinya, tidak ada gaji yang tertunggak sebagaimana diberitakan," jelasnya.

Manajemen RSUP Kandou bahkan merinci jadwal pembayaran, gaji Oktober 2025 dibayarkan pada 11 November 2025, gaji November 2025 dibayarkan pada 25 November 2025, dan gaji Desember 2025 dibayarkan pada 23 Desember 2025

"Dengan data ini, dapat kami tegaskan bahwa tidak ada gaji yang tertunggak sebagaimana narasi yang berkembang," jelasnya.

Manajemen RSUP Kandou menegaskan tetap terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan dari DPRD serta kritik publik. Namun, pihaknya berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan akurasi.

"Kami siap dikritik, kami siap diawasi. Tapi kritik harus berbasis fakta, bukan asumsi," tandasnya.

Selain itu, dr Yune juga meluruskan informasi terkait jumlah tenaga kerja yang disebut mencapai 71 orang dalam pemberitaan media lain. Menurutnya, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

"Yang benar, jumlah tenaga kerja yang menyampaikan keberatan atau protes sebanyak 48 orang. Sementara sisanya tetap bekerja dengan baik dalam sistem outsourcing," ungkap dr.Yune.(***)

Editor : Tanya Rompas
#MANADO #RSUP Kandou