Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Panglima TNI Bilang Begini Soal Sanksi Pecat Oknum Prajurit TNI AL terlibat Penganiayaan Guru di Talaud

Grand Regar • Senin, 26 Januari 2026 | 17:54 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
MANADOPOST.ID-Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjamin kasus pemukulan guru warga Melonguane, Kabupaten Talaud, yang melibatkan sejumlah oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL), bakal diproses hukum.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/01/2026). Akibat insiden itu, warga menjadi marah dan menyampaikan protes di markas TNI AL yang ada di Melonguane.

Ditegaskan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah mengambil keputusan cepat. Mulai dari memproses anggota yang terlibat hingga memastikan kondisi kamtibmas di wilayah sudah kondusif.

“Jadi Kasal sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan ke luar. Yang dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” ungkap Panglima TNI Agus Subiyanto kepada awak media, Senin (26/1/2026).

Panglima TNI menegaskan, segala pelanggaran yahg dilakukan prajurit akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku. Dengan proses mekanisme sesuai peradilan militer untuk menentukan hukuman yang diberikan. “Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” tegas Panglima TNI.

Terkait ancaman sanksi pecat, Panglima TNI sekali lagi menyebutkan semua harus berdasarkan hasil proses pemeriksaan. “Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan tersebut menimpa seorang guru di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Bermula saat korban menegur sekelompok oknum anggota TNI AL yang diduga dalam kondisi mabuk. Identitas lima oknum anggota TNI AL yang terlibat telah terungkap.

Komandan Kodarmada VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi memastikan seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Atas nama pemimpin TNI AL, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL,” tegas Dery, Senin (26/1/2026).

Dery mengatakan, peristiwa bermula saat korban sedang memancing di area Pelabuhan Melonguane. Pada saat itu, sekelompok orang datang sambil berteriak-teriak dalam kondisi diduga mabuk. Korban kemudian menyadari bahwa kelompok tersebut merupakan oknum anggota Lanal Melonguane.

Merasa terganggu, korban menegur para oknum tersebut sambil merekam kejadian menggunakan telepon seluler. Tak terima ditegur, para oknum anggota TNI AL tersebut langsung menganiaya korban hingga babak belur.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dery menyampaikan bahwa seluruh oknum TNI AL yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Panglima TNI #Melonguane #pecat #TNI AL #Talaud #Prajurit