Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

TEGAS! Gubernur Pecat Staf Khusus yang Diduga Lakukan Pelecehan

Angel Rumeen • Minggu, 1 Februari 2026 | 20:23 WIB

 

Denny Mangala
Denny Mangala

MANADOPOST.ID—Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial Daniel atau DD yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di Kota Manado.

 

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga integritas pemerintahan serta memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial.

 

Informasi pemberhentian tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala.

 

Ia menegaskan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan persoalan pribadi dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan Gubernur Sulut maupun institusi Pemerintah Provinsi.

 

“Jangan membawa-bawa perilaku pribadi dengan nama institusi, apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok. Peristiwa ini murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Mangala.

 

Menurutnya, begitu Gubernur menerima laporan awal terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, ia langsung memerintahkan agar yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut.

 

Langkah ini diambil tanpa menunggu proses hukum selesai sebagai bentuk ketegasan moral dan administratif.

 

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus,” tegas Mangala.

 

Ia menambahkan, pemberhentian tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak memberikan ruang bagi perilaku yang mencederai kepercayaan publik, terlebih dilakukan oleh figur yang berada di lingkungan pemerintahan.

 

Mangala menekankan bahwa jabatan Staf Khusus memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga nama baik pimpinan dan pemerintah daerah.

 

Selain tindakan administratif, Mangala juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan tidak akan ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penanganan perkara oleh kepolisian.

 

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.

 

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.

 

Seorang perempuan berusia 23 tahun melaporkan dirinya diduga mengalami tindakan tidak pantas berupa sentuhan pada bagian tubuh sensitif oleh oknum Staf Khusus Gubernur Sulut.

 

Merasa dilecehkan, korban bereaksi spontan dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dengan bantuan seorang temannya yang berada di lokasi kejadian. Insiden tersebut kemudian dilaporkan ke polisi guna mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum.

 

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta pihak terkait lainnya. Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.(gel)

Editor : Angel Rumeen