MANADOPOST.ID- Peristiwa kematian bayi berusia 1 tahun 8 bulan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadi pengingat sebagai orang tua. Pasalnya bayi bernama Zavier Ali yang dilaporkan meninggal dunia, Minggu (22/3/) siang, diduga imas dari pertengkaran yang terjadi antara kedua orangtuanya, di sebuah kos-kosan di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.
Hal ini menjadi perhatian seluruh masyarakat bumi nyiur melambai. Termasuk Psikolog Klinis Hanna Monareh, M.Psi. Menurutnya dalam banyak kasus, dalam pertengkaran orang tua sangat berdampak dan yang menjadi korban adalah anak.
"Secara psikologis orang tua bertengkar, yang kemudian dapat mempengaruhi anak-anak secara negatif, sering kali berkaitan dengan dinamika interpersonal dan tekanan eksternal yang lebih dalam. Pada gilirannya, membuat anak menjadi korban," katanya.
Hal ini lanjut Hanna yang juga Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Sulawesi Utara, akibat ketidakmampuan untuk berkomunikasi secara efektif, sehingga dapat menyebabkan kesalahpahaman dan pertengkaran berkepanjangan.
"Konflik yang berkepanjangan atau tidak terselesaikan di antara pasangan, bisa menjadi fokus pertikaian yang berulang. Stres terkait keuangan sering kali menjadi pemicu konflik antara orang tua, yang dapat menimbulkan suasana tegang di rumah," ungkapnya.
Sebab tegas Psikolog Klinis di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado ini, tekanan dari pekerjaan, tanggung jawab keluarga atau faktor eksternal lainnya, dapat membuat salah satu atau kedua orang tua lebih mudah terpengaruh emosinya.
"Ketidakmampuan mengontrol emosi yang menimbulkan dorongan agresif yang tidak terkontrol. Dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. Bertindak agresif dan kurang bahkan tidak memperhatikan resiko kerugian tersebut.
Hal ini juga dipengaruhi dari kepribadian masing-masing (kedua orang tua) dalam merespon situasi yang ada," tegasnya.
"Ketika anak-anak menjadi saksi pertengkaran ini, mereka bisa merasa cemas, takut atau tidak aman, dan ini dapat mempengaruhi perkembangan emosional dan sosial mereka," tambahnya.
Bahkan kata Psikolog Klinis Sahabat Saksi dan Korban LPSK ini, dalam status ketidakberdayaan anak, maka dapat menjadi korban yang dirugikan baik secara psikis, fisik dan nyawa.
"Orang tua dapat berpotensi melampiaskan emosi dan dorongan agresif pada sekitarnya, termasuk anak. Jangka panjang kondisi ini dapat berdampak pada tumbuh kembang anak tesebut," tegasnya lagi.
Untuk itu, mendapatkan layanan konseling keluarga dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk membantu mengatasi konflik secara konstruktif, atau setidaknya meminimalkan dampaknya pada anak-anak.
Maka menanggapi kasus yang terjadi di kota Bitung yang diduga disebabkan pertengkaran orang itu, dirinya menegaskan untuk tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan. "Dalam hal ini juga dapat menjadi pertimbangan melakukan pemeriksaan psikologi pada kedua orang tua untuk mengetahui profiling orang tua dan motifnya," terangnya.
Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian nahas tersebut, terjadi perselisihan antara ayah korban, Fadil Ali (30) dan ibu korban, Adelia Alow (20). Pertengkaran itu disebut-sebut memicu tindakan emosional yang berujung pada kondisi fatal bagi sang bayi.
Adelia mengungkapkan bahwa saat pertengkaran berlangsung, suaminya dalam kondisi emosi dan sempat melempar anak mereka ke tempat tidur. Setelah kejadian itu, korban mengalami kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Melihat kondisi anaknya yang memburuk, Adelia mengaku langsung berupaya memberikan pertolongan pertama. Ia mencoba menepuk-nepuk serta memberikan napas buatan dengan harapan nyawa anaknya bisa diselamatkan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak kecil, Zavier diketahui memiliki riwayat kelainan jantung, yang membuat kondisi fisiknya tidak sekuat anak seusianya. Hal ini diduga turut memperparah kondisi korban saat insiden terjadi.(rez)
Editor : Reza Abdilah