Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kepala Pelaksana BPBD Sitaro Diborgol Kejati Sulut, Resmi Ditahan terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Gunung Ruang

Grand Regar • Rabu, 1 April 2026 | 16:53 WIB
Tersangka Joy Sagune resmi ditahan Kejati Sulut
Tersangka Joy Sagune resmi ditahan Kejati Sulut

MANADOPOST.ID-Penyidik Pidsus Kejati Sulut kembali melakukan penahanan tersangka. Kali ini Kepala Pelaksana BPBD Sitaro Joy Sagune, terkait dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang, Rabu (1/04/2026).

Turun dari ruangan pemeriksaan sekira pukul 17.00 WITA, Joy Sagune tampak diborgol oleh penyidik sembari memakai rompi pink khas tahananan pidana korupsi kejaksaan. Selanjutnya, tersangka Joy Sagune dibawa mobil tahanan Kejati Sulut ke Rutan Malendeng.

Sebelumnya, Kejati Sulut menahan tiga tersangka lainnya, Eks Pj Bupati Sitaro Joy Oroh, Sekda Sitaro Denny Kondoj, dan pemilik toko Denny Tondolambung, Selasa (31/03/2026). Dalam perkara ini, Auditor Kejati Sulut menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp22,7 Miliar.(gnr)

Editor : Grand Regar
#tersangka #Kejati Sulut #Gunung Ruang #Sitaro #Korupsi