Melky Pangemanan 'Bos' MBG di Sulut, Diduga Punya 11 Dapur, Jaksa Agung Muda: Kita Awasi

Baladewa Setlight • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 15:58 WIB
GURITA BISNIS: Melky Jakhin Pangemanan saat menenteng rantang MBG dalam satu kegiatan.
GURITA BISNIS: Melky Jakhin Pangemanan saat menenteng rantang MBG dalam satu kegiatan.

MANADOPOST.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai instrumen strategis negara dalam menekan stunting dan memperkuat kualitas sumber daya manusia, justru mulai dibayangi praktik yang memantik tanda tanya publik.

Di Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, konsentrasi pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh satu figur politik, Melky Jakhin Pangemanan (MJP), menjadi hal menarik.

MJP, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif periode 2025–2030, diduga mengendalikan sekiranya 11 dapur MBG.

Dapur-dapur tersebut tersebar luas di hampir 15 kabupaten/kota, dari Airmadidi, Minahasa Selatan hingga Bolaang Mongondow Timur dan Kotamobagu.

Seperti SPPG Sarongsong Airmadidi, SPPG Apela 1 Ranowulu, SPPG Teling Atas Wanea, SPPG Warembungan Pineleng, SPPG Kakenturan 1 Maesa, SPPG Girian Atas, SPPG Bitung Amurang, SPPG Winenet Aertambaga, SPPG Tadoy Bolaang Mongondow Timur, SPPG Lolak Bolaang Mongondow serta SPPG Kopandakan Kotamobagu.

Namun, yang menjadi persoalan krusial bukan sekadar jumlah, melainkan pola pengelolaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 11 dapur tersebut tidak berada dalam satu entitas, melainkan “dipecah” ke dalam sejumlah yayasan di bawah payung Yayasan Manguni Mapalus Grup Manajemen Pengelola MJP.

Beberapa yayasan yang teridentifikasi antara lain Yayasan Mapalus Jakhin Perkasa, Yayasan Manguni Winetin Tonsea, dan Yayasan Manguni Sejahtera Abadi.

Fragmentasi ini diduga menjadi siasat untuk mengakali regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang secara tegas membatasi satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur SPPG dalam satu provinsi.

Secara normatif, aturan BGN bukan tanpa alasan. Pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah monopoli, memastikan pemerataan kesempatan bagi mitra lokal, serta menjaga kualitas layanan gizi.

Namun, praktik pemecahan yayasan justru membuka celah baru, akumulasi kekuasaan melalui multi-bendera administratif.

Lebih jauh, larangan lain yang diatur BGN juga berpotensi dilanggar. Mulai dari larangan yayasan fiktif atau sekadar administratif, hingga potensi konflik kepentingan dalam pemilihan mitra SPPG.

Jika benar yayasan-yayasan tersebut hanya berfungsi sebagai “kendaraan administratif”, maka substansi pengawasan negara terhadap kualitas layanan gizi bisa tereduksi menjadi formalitas belaka.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Manado Post kepada Ketua DPP Bidang Legislatif Partai Solidaritas Indonesia, Melky Jakhin Pangemanan hanya berujung buntu.

Pada Rabu (1/42026) lalu, Manado Post sudah berupaya menginformasi lewat nomor WhatsApp MJP +628114xxxxxx akan kebenaran informasi yang diterima Manado Post terkait 11 dapur yang dirinya bersama keluarga kelola.

Kemudian Manado Post kembali menginformasi kepada MJP, Selasa (7/4/2026) siang. Namun tidak ada jawaban yang diterima atas upaya konfirmasi dan klarifikasi tersebut.  

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Prof Dr Reda Manthovani dalam kunjungan di Sulut mengatakan bahwa MBG adalah program Presiden Prabowo Subianto yang mendapatkan atensi serius dari Kejaksaan Agung yang kemudian harus ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri.

"MBG itu program Presiden Prabowo Subianto. Jadi akan kita awasi semua program MBG di Sulut. Kita akan evaluasi rutin program ini di Sulut," ujarnya.

Prof Reda mengatakan, Kejaksaan Agung telah bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memantau dan mengawasi produk dari dapur-dapur MBG.

Dirinya mengatakan, sudah memiliki trik untuk proses pengawasan program MBG di Sulut.

"Penerima manfaat di sekolah-sekolah kita akan libatkan secara langsung. Ada aplikasinya jagadapurmbg.id itu mereka akan laporkan, rantangannya seperti apa. Makanan bagus atau seperti apa. Atau apakah juga makanan itu sesuai dengan harganya. Itu kita awasi," benernya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi III Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi kunjungan Jamintel Prof Reda Manthovani dalam mengawal program Presiden Prabowo Subianto di Sulut.

"Jadi hasil-hasil evaluasi program MBG di Sulut itu nantinya akan dirampungkan kemudian disampaikan ke Kepala BGN. Agar supaya semua penerima manfaat memang benar-benar menerima sesuai porsi dan regulasi BGN. Jadi harus betul-betul bergizi jangan asal-asalan," sebutnya.

Sementara itu, seorang warga Kota Manado, yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir program MBG justru dimanfaatkan sebagai ladang bisnis terselubung.

“Kami mendukung program makan bergizi, tapi kalau pengelolaannya hanya berputar di orang-orang tertentu, apalagi satu keluarga atau kelompok, ini jadi tidak sehat. Jangan sampai ini jadi bisnis keluarga berkedok program sosial,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan transparansi dalam proses penunjukan mitra SPPG.

“Masyarakat tidak tahu bagaimana yayasan-yayasan ini dipilih. Apakah terbuka? Apakah ada seleksi yang adil? Ini yang perlu dijelaskan ke publik,” tambahnya.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), konsentrasi pengelolaan program publik pada satu figur yang juga memiliki posisi strategis di partai politik, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Apalagi, BGN secara eksplisit melarang yayasan mitra terlibat dalam praktik konflik kepentingan, serta mewajibkan tanggung jawab penuh atas operasional dapur bukan sekadar menjadi entitas administratif. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
Jamintel MJP Mbg PSI Melky Jakhin Pangemanan