MANADOPOST.ID- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melaksanakan agenda kunjungan kerja di Sulawesi Utara, Kamis (9/4). Ada beberapa tempat yang dikunjungi bersama jajarannya, salah satunya adalah Mangrove Park di Desa Darunu, Kecamatan Wori, Minahasa Utara.
Begitu tiba, Menhut didampingi Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani bersama Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Reinier Dondokambey, Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, langsung melakukan penanam mangrove.
Nampak secara simbiosis penanaman dilakukan seluas 0,5 hektare, dengan total 600 bibit jenis Rhizophora apiculata dan Avicennia marina, untuk rehabilitasi ekosistem pesisir sekaligus penguatan fungsi mangrove sebagai penyerap karbon dan pelindung kawasan pesisir dari abrasi.
Dalam kesempatan itu juga, Menhut bertemu dengan masyarakat, dalam rangkaian penyerahan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Diketahui dalam kegiatan tersebut, Menhut menyerahkan sebanyak 9 SK Perhutanan Sosial dengan total luasan sekira 1.742 hektare kepada 328 Kepala Keluarga yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa dan Bolaang Mongondow.
Dalam kesempatan ini, Menhut menegaskan bawah penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah, dalam memberikan kepastian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Penyerahan ini bukan sekadar dokumen, tetapi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hak kelola kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan hutan, sekaligus menjaga kelestariannya," tegasnya.
Dengan penambahan tersebut, lanjutnya capaian Perhutanan Sosial di seantero bumi nyiur melambai hingga saat ini, telah mencapai 109 unit SK dengan total luasan 21.612,08 hektare yang memberikan manfaat kepada 5.114 Kepala Keluarga.
Maka Menhut menegaskan, Perhutanan Sosial harus menjadi instrumen transformasi ekonomi masyarakat berbasis hutan. Sebab menurutnya, tidak hanya berhenti pada pemberian akses, tetapi harus berkembang menjadi ekosistem usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk produksi, pengolahan, pembiayaan hingga akses pasar.
Maka Menhut mengajak pemerintah daerah, pendamping, dunia usaha dan masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi dalam pengembangan Perhutanan Sosial, agar menjadi pilar ekonomi hijau yang berkelanjutan. “Dari hutan kita dorong kesejahteraan, dan dari masyarakat kita jaga kelestarian," tegasnya.(*)
Editor : Reza Abdilah