Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sulut Terseret Dugaan Mafia Bibit Kelapa, Kerugian Diperkirakan 976 Juta

Ayurahmi Rais • Selasa, 19 Mei 2026 | 20:03 WIB
Mentan Amran
Mentan Amran

 

 

MANADOPOST.ID — Nama Sulawesi Utara ikut terseret dalam dugaan permainan program pembibitan kelapa yang dibongkar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Dari hasil inspeksi lapangan Kementerian Pertanian, Sulut tercatat mengalami potensi kekurangan benih sebanyak 20.518 batang dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp976 juta.

 

Temuan itu menjadi bagian dari tiga dugaan kasus penyelewengan sektor pertanian yang kini tengah didalami aparat penegak hukum. Amran menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap mafia proyek maupun pihak yang mencoba mempermainkan program bantuan pertanian.

 

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi. Kalau ada yang terlibat, termasuk dari internal Kementan, saya pastikan dipecat,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5).

 

Kasus pembibitan kelapa sendiri ditemukan di lima wilayah yakni Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir Riau. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah benih dalam surat perintah dengan realisasi di lapangan.

Total potensi kekurangan benih mencapai 136.795 batang dengan nilai sekitar Rp3,3 miliar. Sulut menjadi salah satu daerah dengan nilai potensi kerugian terbesar setelah Banten.

 

Menurut Amran, persoalan tersebut sangat serius karena menyangkut program hilirisasi kelapa yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan dan memperkuat industri nasional berbasis kelapa.

 

“Kami cek langsung di lapangan dan ditemukan jumlah tanaman tidak cukup. Ini tidak boleh dipermainkan karena menyangkut nasib petani. Kalau benihnya bermasalah, hasil tanam petani juga akan terganggu walaupun programnya gratis,” ujarnya.

 

Selain kasus bibit kelapa, Amran juga membongkar dugaan penipuan berkedok proyek Kementerian Pertanian. Seorang oknum berinisial H diduga meminta uang hingga Rp300 juta dengan mengatasnamakan Kementan dan menjanjikan proyek kepada korban.

 

Amran menyebut praktik seperti itu merupakan modus mafia lama yang memanfaatkan nama institusi untuk menipu masyarakat. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

 

“Kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang, jangan dipercaya. Sistem pengadaan di Kementan sekarang sudah berbasis digital melalui single submission dan e-catalogue, sehingga tidak ada lagi ruang permainan proyek,” tegasnya.

 

Kasus lainnya ialah pemecatan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementan berinisial C yang diduga melakukan penyelewengan anggaran hampir Rp500 juta. ASN tersebut resmi dipecat pada 7 Mei 2026 dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada kompromi. Yang bersangkutan sudah dipecat dan kami minta diproses hukum seberat-beratnya,” tandas Amran.

 

Kementan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal turun melakukan pemeriksaan menyeluruh bersama aparat kepolisian dan Satgas Pangan. Jika ditemukan unsur pidana, seluruh pihak yang terlibat diminta diproses tanpa pandang bulu serta mengembalikan kerugian negara.

Editor : Ayurahmi Rais
#Bibit Kelapa #Dugaan Mafia Bibit Kelapa di Sulut #menteri pertanian