Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Gubernur Instruksikan Semua OPD Pemprov Sulut Laporkan Inovasi, Upaya Peningkatan Pelayanan Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Reza Abdilah • Rabu, 10 Juni 2026 | 10:32 WIB
Gubernur Yulius Selvanus dalam Perayaan Paskah Nasional Tahun 2026  di kawasan Pohon Kasih, Megamas, Kota Manado, Rabu (8/4/2026).
Gubernur Yulius Selvanus 

 

MANADOPOST.ID- Pemprov Sulawesi Utara bakal meningkatkan kinerja pelayanan lewat inovasi. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sulawesi Utara Nomor 500.10.30.2/26.1844/Sekr-Balitbangda, tertanggal 30 April 2026.

Diketahui dalam instruksi tersebut, Gubernur meminta jajaran perangkat daerah terkait Pelaporan Inovasi Tahun 2026. Ditegaskan bahwa setiap OPD wajib melaporkan minimal 2 inovasi yang berasal dari program atau kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2024 dan 2025.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, bahwa Kepala Daerah berkewajiban melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya dari laporan tersebut, Mendagri akan melakukan penilaian, serta memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil menunjukkan kinerja inovasi yang baik. 

Halnya disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Sulut Jani Lukas. Menurutnya Pelaporan Inovasi Daerah ini, bukan sekadar kegiatan administratif tetapi merupakan bagian dari penilaian Kemendagri.

"Akan dilihat bagaimana kinerja pemerintah daerah dalam melakukan terobosan dan peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Menurutnya manifestasi nyata dari penilaian nasional tersebut akan tercermin dalam ajang Innovative Government Award (IGA), yang diselenggarakan tahunan oleh Kemendagri.

"Ini sebagai instrument yang mengukur, mengapresiasi dan memotivasi tingkat inovasi daerah secara objektif," ungkapnya. 

"Maka Gubernur minta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melaporkan inovasi dari Perangkat Daerah setiap tahun. Sebab ini bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan citra Sulawesi Utara di tingkat nasional," tambahnya. 

Untuk itu Lukas menegaskan, keberhasilan pelaporan Inovasi Daerah di Sulut, sangat bergantung kepada komitmen seluruh Perangkat Daerah. "Diharapkan agar Kepala Perangkat Daerah mengambil peran langsung dalam mengidentifikasi, menyiapkan dan mengawal inovasi yang akan dilaporkan," terangnya. 

Dari Informasi yang diperoleh, Inovasi Perangkat Daerah tidak hanya berupa aplikasi atau teknologi digital. Juga penyederhanaan prosedur, percepatan pelayanan, terobosan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, maupun praktik-praktik baik yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat merupakan inovasi yang dapat dilaporkan.(*) 

 

Editor : Reza Abdilah
#Sulut #Pemprov #Instruksi #inovasi