MANADOPOST.ID – Kasus meninggalnya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran, dr. Adrian Rantung, kini ditangani secara lintas institusi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat), dan kolegium membentuk tim gabungan untuk mengusut penyebab meninggalnya dokter muda tersebut.
Tim gabungan yang terdiri atas Tim Investigasi Kemenkes serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Perundungan RSUP Kandou dan FK Unsrat itu saat ini tengah melakukan pendalaman, klarifikasi, serta mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut. Seluruh proses dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya, termasuk menelusuri berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Seiring dengan berlangsungnya investigasi, RSUP Kandou memutuskan menghentikan sementara aktivitas Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. Kebijakan itu diambil sebagai langkah evaluasi sekaligus memberi ruang bagi tim investigasi menjalankan tugasnya secara maksimal.
Direktur Utama RSUP Kandou, melalui Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas Dr dr Erwin Kristanto SH SpFM(K), mengatakan penghentian sementara tersebut merupakan kebijakan internal rumah sakit.
"Selain itu, hal ini juga sebagai upaya memperlancar investigasi yang sementara dilakukan saat ini. Apa pun yang nantinya ditemukan, apakah ada perundungan atau tidak, akan disampaikan setelah proses investigasi," ujar Dr Erwin.
Menurutnya, seluruh pihak berkomitmen menjaga objektivitas proses pemeriksaan sehingga setiap informasi yang beredar akan diverifikasi berdasarkan hasil investigasi.
Selain tim gabungan, aparat kepolisian juga telah mendatangi RSUP Kandou untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah informasi dan unggahan yang beredar di media sosial mengenai kasus tersebut. Namun hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga rumah sakit belum dapat menyampaikan hasil penyelidikan.
"Tentunya semua masih dalam proses pemeriksaan dan lain-lain sehingga kami juga masih menunggu," katanya.
Meski aktivitas PPDS Anestesi dihentikan sementara, Erwin memastikan pelayanan kesehatan di RSUP Kandou tetap berjalan normal dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
RSUP Kandou juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Adrian Rantung. Rumah sakit menegaskan akan mendukung penuh seluruh proses investigasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun tim gabungan.
"Kita mendukung penuh karena ini untuk kepentingan semua orang," tegas Dr Erwin.
"Kami tentunya ikut berduka cita. Bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan," tutupnya.(***)
Editor : Tanya Rompas