Lahan di Colombo yang diduga menjadi lokasi pembangunan rumah sakit Bitung.MANADOPOST.ID - Kejanggalan demi kejanggalan terus mencuat dalam pemindahan pembangunan lokasi RSUD Bitung. Pasalnya selain dengan alasan tak masuk akal, pemindahan pembagunan RSUD Bitung diduga melanggar aturan. Sebab dari informasi yang dihimpun Manado Post turunnya anggaran pembangunan RSUD Bitung setelah Kemenkes melakukan verifikasi lahan di Kelurahan Pinokalan. Dimana anggaran pembangunan rumah sakit yang diturunkan berdasarkan hasil survei lokasi. Sementara dengan medan dan struktur tanah yang berbeda, Pemkot Bitung justru ngotot memindahkan lokasi pembangunan dari Pinokalan ke Colombo. Plt Kepala Dinas Kesehatan Bitung Piter Lumingkewas mengatakan, pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit sudah melalui kajian yang matang. "Sepengetahuan kita ini antara lain, ada diskusi menyangkut rencana pembangunan RS, di mana kita sebagai salah satu administrator kesehatan mengusulkan pemindahan lokasi pembangunan RS tersebut," ujar Lumingkewas. Dengan pertimbangan menurutnya, kalau dibangun di Pinokalan, sudah sangat berdekatan dengan RSUD Manembo-nembo dan tidak efisien membangun rumah sakit daerah, yang lokasinya sangat berdekatan dengan rumah sakit daerah yang sudah ada. Terkait lahan rumah sakit, Piter mengatakan saat ini sementara dilakukan upaya pembebasan lahan. "Anggarannya ada di kisaran Rp 3 Miliar, namun memang tidak tertata dalam APBD 2021 sehingga kemungkinan akan kita siasati di APBD perubahan," singkatnya. Sementara pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit ini menuai reaksi keras dari masyarakat, salah satunya Darma Baginda. Saat diwawancarai Manado Post, Baginda mengatakan pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit tersebut sangat janggal dan penuh tanda tanya. "Sebab anggaran ini turun berdasarkan hasil survei tim Kemenkes terhadap lahan rumah sakit yang ada di Pinokalan namun anehnya, Pemkot justru menggeser lokasi pembangunan," ujarnya. Ini, lanjut Baginda, jelas salah, apalagi anggaran pembangunan yang diturunkan sudah melalui kajian dan disesuaikan dengan kondisi lahan di Pinokalan. Sehingga jika dipindahkan ke Colombo, jelas harus dilakukan proses verifikasi ulang, karena dari luas, posisi dan struktur tanah jelas berbeda. Ia pun mengatakan jika proses pemindahan pembangunan dilakukan secara paksa seperti ini, memunculkan kecurigaan bagi masyarakat. "Karena bisa saja ada deal-dealan antara pemilik lahan dan Pemkot, apalagi lahan ini merupakan milik salah satu pengusaha besar di Bitung," jelasnya. Sebelumnya Ketua AMAK Sulut, dr Sunny Rumawung saat diwawancarai mempertanyakan alasan pemindahan RSUD Bitung yang dirasa janggal. "Sebab pemindahan RSUD ini terkesan sangat dipaksakan, karena jika alasannya hanya lokasi di Pinokalan terlalu dekat dgn RSUD Manembo-nembo, kemudian dipindahkan ke Colombo, saya pikir itu hanya alasan akal akalan saja," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Rumawung menegaskan dirinya juga mencium ada bau tidak sedap jika Pemkot ngotot untuk memindahkan lokasi pembangunan rumah sakit dari Pinokalan ke Colombo. "Sebab adanya indikasi deal-dealan antara pemerintah dengan pemilik lahan, karena jika tidak pastinya tak mungkin lokasi pembangunan lahan rumah sakit dipindahkan, padahal sudah disetujui Kemenkes," ujarnya. (don/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)