Pemkot Bitung Akui Sertifikat Lahan RS Pratama Masih Berproses di BPN
Tanya Rompas• Rabu, 9 November 2022 | 21:07 WIB
Albert SergiusMANADOPOST.ID— Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melayangkan klarifikasi, terkait pemberitaan di Manado Post Online, 7 November 2022 dengan judul Sertifikat Lahan RS Pratama Masih Berproses di BPN Bitung. Juru Bicara Pemkot Bitung Albert Sergius menjelaskan, memang saat ini sertifikat yang dimaksud tersebut, masih berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, dan belum diserahkan karena adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui edaran Menteri ATR/BPN No 4/SE-PF.01/III/2021. "Sehingga ada persyaratan administrasi yang masih harus dilengkapi oleh Pemerintah Kota Bitung yaitu penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR)," jelas Sergius, yang adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkot Bitung, Rabu (9/11). Proses tersebut lanjutnya, melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta BPN sendiri. "Namun semua sudah rampung tinggal menunggu ditanda tangani dan diserahkan ke pihak BPN, intinya untuk sertifikat lahan RS Pratama sudah tidak ada permasalahan tinggal merampungkan persyaratan administrasi saja," ulas dia. "Sedangkan terkait permasalahan pembayaran lahan informasi yang kami terima dari dinas terkait, pembayaran kepada ketiga pemilik lahan sudah terbayar tahun lalu tetapi baru dua yang lunas. Lahan Soleman Pongoh dan Axel Thenderan sudah lunas sedangkan yang belum terbayar semua yaitu lahan dari Carissa Thenderan, dimana disetujui yang bersangkutan untuk sisanya bayar tahun ini. Jadi sejauh ini tidak ada masalah sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik," tambah Sergius. Sedangkan untuk total pembayaran lahan RS Pratama Bitung jika sudah dilunasi semua, Sergius menyarankan untuk menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Pitter Lumingkewas. "Untuk total pembayaran lahan, untuk jelasnya langsung konfirmasi ke Kadis Kesehatan," imbuh Sergius. Sampai berita ini dirangkum, Lumingkewas belum merespon pesan WhatsApp yang dilayangkan.(tr-01) Editor : Tanya Rompas