Docking Spesial KMP Tude Diduga Sarat KKN, AMAK: Segera Periksa Direktur PT Dok Kelapa Dua Permai
Tanya Rompas• Kamis, 27 April 2023 | 18:03 WIB
PhotoMANADOPOST.ID– Docking spesial KMP Tude tahun 2021 senilai Rp2,8 miliar, diduga sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya menurut Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung, selain diduga tendernya hanya dibuat-buat, sehingga seolah-olah melalui mekanisme sebenarnya, ditemukan kejanggalan dalam dokumen kontrak. "Penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam dokumen kontrak CV Crisanvie. Dalam dokumen itu, Direktur PT Dok Kelapa Dua Permai masuk sebagai tenaga ahli di CV Crisanvie," tegas Rumawung, Kamis (27/4). Dengan begitu menurutnya, penyidik Polres Bitung segera memanggil kembali pihak PT Dok Kelapa Dua Permai, untuk dilakukan pemeriksaan, fokus ke direkturnya. "Hal ini sangat memungkinkan terjadinya dugaan kolusi antara direksi Perumda Bangun Bitung dengan PT Dok Kelapa Dua Permai. Dugaan ini semakin kuat karena proses docking KMP Tude yang sebelum-sebelumnya, tidak melalui vendor atau pihak ketiga tapi ini, diduga sengaja diarahkan untuk menggunakan CV Crisanvie yang ternyata staf ahli justru menjabat sebagai direktur PT Dok Kelapa Dua Permai," tandasnya. AMAK mencurigai, tender jadi-jadian ini sudah direncanakan dari awal, jika melihat perkembangan fakta-fakta baru dalam penyelidikan. "AMAK salut dengan penyidik Polres Bitung yang bisa menggali kasus ini sehingga sudah terlihat terang-benderang," imbuhnya. Adanya informasi ini, semakin memperkuat ada skenario besar yang mengarah pada KKN. Sumber resmi kepada Manado Post menjelaskan, tidak pernah ada proses tender dalam pekejaan docking spesial KMP Tude tahun 2021 tersebut. "Tidak pernah dilakukan tender. Kalau CV Crisanvie dan CV Muda Berkarya yang dikatakan sebagai pemenang tender, itu semua tidak benar. Hanya dibuat-buat alias fiktif. Foto dokumentasinya saja tidak ada. Kalaupun berita acara tender itu ada, itu mungkin hanya disulap," ujar sumber yang mengetahui persis proses pekerjaan docking spesial KMP Tude tersebut. Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson SH, ketika dikonfirmasi menyampaikan pihaknya tetap akan memanggil Direktur PT Dok Kelapa Dua Permai tersebut. "Direktur tersebut tetap akan dipanggil untuk diperiksa terkait namanya masuk dalam tenaga ahli di kontrak CV Crisanvie," tegas Kanit.(tr-01) Editor : Tanya Rompas