Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Berikut Daftar Anggota DPRD Kota Bitung yang 'Alpa' di Rapat Paripurna Tingkat I Ranperda APBD TA 2024

Franky Sumaraw • Kamis, 16 November 2023 | 21:11 WIB

Nampak kursi dari sejumlah anggota DPRD Kota Bitung, tidak ditempati saat rapat paripurna tingkat I Ranperda APBD TA 2024.
Nampak kursi dari sejumlah anggota DPRD Kota Bitung, tidak ditempati saat rapat paripurna tingkat I Ranperda APBD TA 2024.
MANADOPOST.ID - Rapat paripurna kesebelas masa persidangan pertama tahun tahun sidang 2023-2024, DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran (TA) 2024, nyaris batal dilaksanakan, Kamis (16/11).

Pasalnya, agenda strategis untuk kepentingan seluruh masyarakat tahun depan itu, sempat diskors menyusul ketidakhadiran dari sejumlah wakil rakyat. Skors dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang SHS Kantor Wali Kota Bitung tersebut, dilakukan karena belum dihadiri dua per tiga dari 30 anggota DPRD Kota Bitung.

"Rapat paripurna baru boleh dilaksanakan kalau kehadiran dua per tiga dari total jumlah anggota dewan. Artinya harus ada 20 orang anggota DPRD baru boleh dilakukan. Berbeda dengan rapat biasa, yang hanya memerlukan kehadiran 50 persen plus satu, atau 16 orang," sebut sumber resmi.

Tak lama berselang setelah waktu skors habis, Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Ratungalo, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Keegan Kojoh dan Nabsar Badoa, melanjutkan rapat paripurna tersebut karena sudah memenuhi syarat untuk dilaksanakan. "Sudah 20 anggota DPRD Kota Bitung yang bertanda tangan dalam daftar hadir," ujar Ratungalo.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Sekretaris Kota Bitung Ign Rudy Theno, bersama jajaran pejabat di Pemkot Bitung.

Sebelumnya, di sela skors, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung Erauw Sondakh ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran dari sejumlah rekannya dalam agenda penting itu. Padalah menurut Sondakh, pihaknya selalu mengingatkan para anggota DPRD Kota Bitung untuk disiplin dengan waktu, dan menghadiri setiap agenda-agenda di lembaga terhormat tersebut.

"Sudah kami ingat-ingatkan dengan berbagai pola pendekatan, tetapi buktinya seperti ini. Masih ada saja yang tidak hadir," jelasnya. Memang lanjut Sondakh, ada empat anggota DPRD Kota Bitung yang tidak hadir karena berhalangan sakit.

"Ada empat yang sedang sakit, yang dilengkapi dengan surat keterangan dokter. Sementara yang lainnya, tanpa pemberitahuan," ungkapnya. Adapun terkait sanksi sesuai tata tertib, diberlakukan jika sudah lima kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan.

Sementara itu, dari pantauan Manado Post saat pelaksanaan rapat paripurna tersebut, meski dalam daftar hadir telah ditandatangani 20 anggota DPRD, tetapi setelah dihitung hanya 17 wakil rakyat yang mengikuti, atau duduk di kursi mereka masing-masing.

Mereka adalah Aldo Ratungalo, Keegan Kojoh, Nabsar Badoa, Hasan Suga, Randito Maringka, Habri Yanto Achmad, Rafika Papente, Glen Lomban, Ramlan Ifran, Femmy Lumatauw, Franky Julianto, Benno Mamentu, Vivy Ganap, Meidy Tuwo, Erauw Sondakh, Muhammad Yusuf Sultan dan Michael Walewangko.

Sedangkan, anggota DPRD Kota Bitung yang tidak terlihat saat rapat paripurna tersebut ada 13 orang yaitu, Rudolf Wantah, Geraldi Mantiri, Alexander Wenas, Erwin Wurangian, Superman Gumolung, Yondries Kansil, Jeffry Supit, Lady Lumantow, Ahmad Syarifudin Ila, Indra Ondang, Steifly Tangka, Mario Pangalila dan Handry Anugerahang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa anggota DPRD yang sudah tanda tangan daftar hadir tetapi mengajukan izin, sehingga yang mengikuti rapat paripurna tersebut hanya 17 orang.(tr-01)

Editor : Franky Sumaraw
#APBD #Kota Bitung #DPRD #Ranperda #Rapat Paripurna