Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) sebagai THL.
"Sampai saat ini kami belum ada SK, sedangkan THL di organisasi perangkat daerah (OPD) lain sudah ada, dan mereka terinformasi akan menerima gaji untuk satu bulan," keluh salah satu THL, Jumat (5/7).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Oktavianus Kandoli, mengkonfirmasi bahwa memang ada beberapa THL yang belum menerima SK.
"SK yang belum ada tinggal tambahan THL pengganti yang berhenti kerja. Namun sebagian besar sudah ada," jelasnya.
Kandoli mengimbau kepada para THL tersebut untuk bersabar, ia memastikan bahwa SK tersebut akan rampung dalam waktu dekat. "Pertengahan bulan Juli ini sudah ada SK-nya," tutupnya.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para THL Dinas Perhubungan Kota Bitung dapat tetap tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka sembari menunggu penyelesaian administrasi terkait SK tersebut.(*)
Editor : Franky Sumaraw