Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bawaslu Bitung Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah Madidir Unet, BKPSDMD Tegaskan Sudah Diperiksa, Tapi Hanya Ditangani Camat Madidir

Franky Sumaraw • Rabu, 4 September 2024 | 21:02 WIB

Kantor Bawaslu Kota Bitung.
Kantor Bawaslu Kota Bitung.
MANADOPOST.ID–Dugaan pelanggaran netralitas oleh Lurah Madidir Unet, Verawati Burungmanis, mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung.

Lurah tersebut diduga telah mengarahkan Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya untuk terlibat dalam kegiatan politik salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung.

Insiden ini terjadi saat pendaftaran salah satu pasangan calon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung pekan lalu, dan Verawati kemudian membagikan foto kegiatan tersebut ke sebuah grup WhatsApp, yang kemudian tersebar luas.

Komisioner Bawaslu Bitung, Iten Kojongian, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengkaji dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh lurah tersebut. “Sementara dikaji,” ujarnya singkat.

Ketua Bawaslu Bitung, Debby Londok, menambahkan bahwa lembaganya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum lurah. "Bawaslu akan melakukan penelusuran," tegas Londok.

Di sisi lain, terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran netralitas PNS juga diseriusi oleh instansi terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Kepala Bidang Pembinaan Umum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Jack Nanuru, menegaskan bahwa Verawati Burungmanis sudah diperiksa oleh Camat Madidir, Handry Enoch.

"Camat Madidir sudah memeriksa lurah yang bersangkutan," ungkap Nanuru, Rabu (4/9/2024).

Namun, Nanuru menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak dilaporkan atau disampaikan ke BKPSDMD dan hanya diproses di tingkat kecamatan.

“Hasilnya tidak dilaporkan atau disampaikan ke BKPSDMD, hanya sampai di kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Madidir Handry Enoch belum berhasil dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Lurah Madidir Unet.

Dihubungi lewat WhatsApp, enggan diresponnya sampai berita ini dirangkum.

Diketahui, jika foto Pala dan RT serta keterangan yang dibagikan Lurah Madidir Unet, di grup WhatsApp Kecamatan Madidir.

Dalam grup itu, menurut Verawati ada camat dan lurah-lurah di Kecamatan Madidir.

Kasus ini menambah deretan isu terkait dugaan pelanggaran netralitas PNS dalam Pilkada.

BKPSDMD Kota Bitung dan Bawaslu diharapkan dapat bekerja sama secara efektif untuk menegakkan aturan yang berlaku, dan memastikan bahwa seluruh PNS di Kota Bitung tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.(*)

Editor : Franky Sumaraw
#PNS #camat #pelanggaran #netralitas #Madidir #Kota Bitung #Bawaslu #Pilkada #lurah