Sebagai instansi terkait yang berhadapan langsung dengan salah satu program prioritas HH-RM, menurut Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung Sadat Minabari SIK MSi, pihaknya telah menyiapkan program pengadaan rumpon, yang rencananya akan direalisasikan pada triwulan II tahun 2025.
"Rencananya sebanyak 20 unit rumpon akan ditempatkan di perairan depan Pulau Lembeh," ungkap Sadat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, rumpon adalah rumah buatan bagi ikan yang dirancang menyerupai kondisi alami dasar laut. Terbuat dari bahan seperti ban bekas, ranting pohon, dan pemberat beton, rumpon menciptakan lingkungan yang menarik bagi gerombolan ikan.
"Terdapat tiga jenis rumpon, yaitu rumpon perairan dasar, rumpon perairan dangkal dan rumpon perairan dalam," ulasnya.
Meskipun hasil optimal dari rumpon membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 6 bulan, menurut Sadat rumpon ini merupakan solusi terbaik untuk mendukung kelestarian laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Program ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Permen 36 Tahun 2023 yang mengatur penempatan alat penangkapan ikan," ulasnya.
Program ini secara langsung menargetkan masyarakat nelayan sebagai penerima manfaat.
Dengan pengadaan rumpon, diharapkan produktivitas nelayan meningkat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, sebagaimana salah satu visi misi prioritas HH-RM.
“Nelayan Bitung akan mendapatkan hasil tangkapan yang lebih baik, terutama di perairan Lembeh. Kami optimistis program ini akan mendukung keberlanjutan sektor perikanan,” ujar Sadat.(*)
Editor : Franky Sumaraw