Menurut keterangan saksi mata, HK (16) seorang pelajar dan berasal dari kelurahan yang sama, kejadian bermula saat keduanya berenang di kolam tersebut sekitar pukul 13.10 WITA.
Namun, tidak lama kemudian RK tiba-tiba menjerit dan kemudian tenggelam ke dasar kolam. HK sempat berusaha menolong, namun tidak berhasil.
Mendapat laporan, Polsek Ranowulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Teguh Pambudi Sos, segera mendatangi lokasi kejadian.
Bersama warga setempat, petugas melakukan pencarian selama kurang lebih 30 menit hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Korban langsung dibawa ke RSUD Manembo-nembo menggunakan mobil patroli Polsek Ranowulu.
Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kolam yang menjadi lokasi kejadian, merupakan bekas galian pekerjaan jalan tol Manado-Bitung yang tidak terurus dan tidak layak digunakan untuk berenang.
Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi SSos, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyebut bahwa ini adalah kejadian kedua yang memakan korban jiwa di kolam yang sama.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk menutup area tersebut, serta memasang papan peringatan agar kolam bekas galian tidak lagi dijadikan tempat berenang,” ujar Kapolsek.(fys)
Editor : Franky Sumaraw