Pemerhati Kota Bitung Sany Kakauhe, dengan lantang meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bitung, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan.
Menurutnya, meski puluhan perusahaan skala besar menjalankan usaha di Kota Bitung, namun CSR mereka belum begitu nampak dan menyentuh langsung ke masyarakat.
"Sampai hari ini, masyarakat tidak tahu ke mana arah dan manfaat dari dana CSR perusahaan-perusahaan besar itu. Pemerintah dan Forkompinda harus hadir dan mengawal transparansi ini,” tegasnya, Selasa (3/6/2025).
Ia merujuk pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan sektor sumber daya alam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Kewajiban ini ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, yang mengatur teknis pelaksanaan CSR.
Lebih jauh, Sany menilai bahwa minimnya laporan terbuka, ketiadaan pengawasan publik, dan potensi pengelolaan tertutup, membuat dana CSR berisiko tidak tepat sasaran atau bahkan tidak dilakukan oleh perusahaan.
“CSR seharusnya bukan sekadar formalitas laporan tahunan. Ini soal keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan tanggung jawab perusahaan terhadap kota tempat mereka mencari untung,” tambahnya.
Sany menyarankan agar Wali Kota Bitung, DPRD, dan lembaga penegak hukum segera membentuk tim audit publik yang melibatkan unsur masyarakat sipil, guna menelusuri penggunaan dan distribusi dana CSR.
Selain itu, ia mengusulkan mekanisme pelaporan CSR yang terbuka, dapat diakses publik, serta perencanaan program yang berbasis kebutuhan lokal dan musyawarah bersama penerima manfaat.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menegaskan, akan menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk mendorong audit independen dan investigasi publik, jika pemangku kepentingan tidak segera bertindak.
"CSR bukan amal, itu kewajiban. Dan hak masyarakat untuk tahu, menikmati, dan mengawasi,” pungkasnya.
Diketahui, dari sekian banyak perusahaan di Kota Bitung, baru sebagian kecil yang taat dan patuh terhadap ketentuan dengan melaksanakan CSR.(fys)
Editor : Franky Sumaraw