Peristiwa ini terjadi saat petugas Perumda hendak melaksanakan penertiban sambungan air ilegal di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kamis (27/11/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penertiban dilakukan karena pihak Perumda menduga adanya praktik pencurian air pada salah satu rumah di wilayah tersebut.
Ketika petugas hendak mengeksekusi pemutusan sambungan, pemilik rumah tiba-tiba keluar dan menolak keras tindakan itu.
“Seorang warga membawa pisau dapur dan langsung mengejar salah satu petugas,” ungkap seorang petugas Perumda Air Minum yang bersama tim saat itu.
Tindakan agresif tersebut sontak membuat situasi memanas dan mengancam keselamatan petugas yang bertugas.
Tidak ingin kejadian berkembang lebih jauh, pihak manajemen Perumda Air Minum Duasudara langsung melaporkan insiden pengancaman tersebut ke Polsek Ranowulu.
Laporan pun ditindaklanjuti cepat, dan tidak lama kemudian tiga anggota kepolisian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diperiksa dan proses berlanjut ke tahap mediasi antara pelaku dan pihak Perumda.
Dalam proses tersebut, pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.
Mediasi diselesaikan dengan damai setelah pelaku menandatangani surat pernyataan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.
Direktur Perumda Air Minum Duasudara Alfred Salindeho SE MM, melalui Asisten Manager Bagian Umum Oudy Lumingkewas, membenarkan peristiwa tersebut.
“Dalam tahap mediasi, pelaku sudah meminta maaf dan kami menerimanya dengan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi tindakan tersebut,” ujarnya.
Kapolsek Ranowulu Iptu Teguh Pambudi SSos juga mengonfirmasi penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
“Setelah pemeriksaan dan mediasi, pelaku telah meminta maaf kepada korban dan pihak Perumda. Kasus ini selesai secara damai,” singkatnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pencurian air bukan hanya merugikan negara dan perusahaan daerah, tetapi juga dapat memicu konflik hingga mengancam keselamatan petugas yang bekerja sesuai prosedur.
Setiap warga diharapkan lebih bijak menghargai pelayanan publik dengan menaati aturan penggunaan air, membayar kewajiban sesuai ketentuan, serta menghindari tindakan agresif terhadap petugas.
Jika terdapat keberatan atau kesalahpahaman, masyarakat seharusnya menempuh jalur dialog atau pelaporan resmi, bukan dengan ancaman atau kekerasan.
Dengan kesadaran bersama, layanan distribusi air dapat berjalan adil, tertib, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Bitung.(fys)
Editor : Franky Sumaraw