Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ini Daftar Penempatan PPPK Paruh Waktu yang Tersebar di 49 Instansi di Pemkot Bitung, Terbanyak di Satpol PP Disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Franky Sumaraw • Senin, 1 Desember 2025 | 16:04 WIB

Pemkot Bitung menggelar upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PPPK paruh waktu.(Dok Istimewa)
Pemkot Bitung menggelar upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PPPK paruh waktu.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dalam upacara peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Senin (1/12/2025).

Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa tugas para PPPK paruh waktu tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi langkah strategis Pemkot dalam memperkuat sektor pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Renaldow Mose AP MSi, menjelaskan total 1.194 PPPK paruh waktu yang menerima SK telah dinyatakan memenuhi seluruh proses verifikasi administrasi dan kelengkapan berkas.

Dari total 1.219 formasi, sebanyak 11 peserta masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 15 lainnya dinyatakan gugur, terdiri dari 14 yang tidak mengunggah DRH dan satu meninggal dunia.

“Kami memastikan setiap proses berlangsung transparan dan sesuai aturan sistem kepegawaian nasional,” ujar Give Mose.

Ia menegaskan Pemkot akan terus memantau 11 berkas yang masih dalam proses agar seluruhnya bisa segera menerima SK penugasan.

Penempatan PPPK paruh waktu tersebar di seluruh perangkat daerah, mulai dari instansi teknis, kecamatan, hingga sektor pelayanan masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi instansi dengan penerimaan terbanyak yakni 138 orang, disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 136 orang, serta Bagian Umum yang menyerap 93 personel (selengkapnya lihat grafis).

Selain itu sejumlah kecamatan juga menerima penempatan signifikan seperti Matuari 56 orang, Ranowulu 62 orang, Aertembaga 54 orang, serta Madidir 50 orang.

“Dengan total 1.194 PPPK yang mulai bekerja, kami optimistis layanan publik semakin cepat, responsif dan profesional,” tambah Give Mose.

Ia berharap PPPK paruh waktu yang baru menerima SK mampu menunjukkan kinerja adaptif dan disiplin kerja tinggi.(fys) 

 

Berikut daftar penempatan PPPK paruh waktu di 49 Instansi: 

 

1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik : 9 orang

2. Badan Keuangan dan Aset Daerah : 8 orang

3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah : 14 orang

4. Badan Pendapatan Daerah : 16 orang

5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah : 2 orang

6. Bagian Administrasi Pembangunan : 1 orang

7. Bagian Hukum : 1 orang

8. Bagian Kerjasama : 2 orang

9. Bagian Kesejahteraan Rakyat : 6 orang

10. Bagian Organisasi : 5 orang

11. Bagian Perekonomian : 2 orang

12. Bagian Perencanaan dan Keuangan : 4 orang

13. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan : 10 orang

14. Bagian Sumber Daya Alam : 3 orang

15. Bagian Tata Pemerintahan : 2 orang

16. Bagian Umum : 93 orang

17. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah : 10 orang

18. Dinas Pemuda dan Olahraga : 20 orang

19. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : 11 orang

20. Dinas Kesehatan : 48 orang

21. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian : 8 orang

22. Dinas Ketenagakerjaan : 8 orang

23. Dinas Komunikasi dan Informatika : 12 orang

24. Dinas Koperasi : 8 orang

25. Dinas Lingkungan Hidup : 7 orang

26. Dinas Pariwisata : 6 orang

27. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang : 23 orang

28. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan : 40 orang

29. Dinas Pemberdayaan dan Perempuan dan Perlindungan Anak : 6 orang

30. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 5 orang

31. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : 136 orang

32. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana : 3 orang

33. Dinas Perdagangan : 3 orang

34. Dinas Perhubungan : 65 orang

35. Dinas Perikanan : 11 orang

36. Dinas Perpustakaan : 4 orang

37. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan : 17 orang

38. Dinas Sosial : 7 orang

39. Inspektorat : 6 orang

40. Satuan Polisi Pamong Praja : 138 orang

41. Sekretariat Dewan : 29 orang

42. Kec. Aertembaga : 54 orang

43. Kec. Girian : 47 orang

44. Kec. Lembeh Selatan : 25 orang

45. Kec. Lembeh Utara : 43 orang

46. Kec. Madidir : 50 orang

47. Kec. Maesa : 47 orang

48. Kec. Matuari : 56 orang

49. Kec. Ranowulu : 62 orang

 

Sumber: BKPSDMD Kota Bitung

Editor : Franky Sumaraw
#hut korpri #BKN #Instansi #Terima SK #BKPSDMD #upacara #Kota Bitung #Give Renaldow Mose #penempatan #formasi #Pemkot Bitung #PPPK Paruh Waktu