Salah satunya dengan menunjuk Altin Abraham Tumengkol SIP MSi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Penugasan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, yang diserahkan secara resmi oleh Sekretaris Kota Bitung, Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP, Rabu (3/12/2025).
Altin Tumengkol mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, yang memasuki masa pensiun per 1 Desember 2025.
Dengan penempatan ini, Pemkot Bitung memastikan tidak ada ruang kosong dalam pelayanan publik, terutama di sektor komunikasi, informasi, serta pengelolaan teknologi pemerintahan yang memegang peran vital pada era digital saat ini.
Sekkot Rudy Theno menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan bagian penting dari strategi menjaga kesinambungan pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik kini semakin tinggi, sementara Dinas Kominfo menjadi pusat koordinasi publikasi, dokumentasi, hingga penyebaran informasi resmi pemerintah.
“Kebutuhan terhadap pelayanan komunikasi dan penyampaian informasi kian meningkat.
Dinas Kominfo memegang peran kunci, sehingga penunjukan Plt ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Rudy.
Altin Tumengkol, yang menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM) atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas strategis ini, termasuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi.
“Tugas di Dinas Kominfo sangat strategis, terlebih saat ini kebutuhan informasi publik yang transparan dan cepat semakin tinggi.
Kami siap bekerja maksimal untuk memenuhi harapan pimpinan dan masyarakat," tegas Altin.
Selain itu, ia memastikan akan melanjutkan program-program prioritas yang telah berjalan, mulai dari penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kualitas publikasi kegiatan pemerintah, hingga pengembangan sistem informasi yang mendukung keterbukaan informasi publik sesuai regulasi.
Penunjukan Altin sebagai Plt Kadis Kominfo dinilai sebagai langkah penting Pemkot Bitung untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan, memperkuat layanan komunikasi, dan memastikan upaya transformasi digital daerah terus bergerak maju.
Langkah ini juga sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(fys)
Editor : Franky Sumaraw