Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Perketat Pengawasan, DPRD Bitung Kawal Proyek Laboratorium Kesehatan DAK TA 2025 Senilai Rp 12,7 Miliar

Franky Sumaraw • Selasa, 9 Desember 2025 | 00:16 WIB

Rapat kerja lintas komisi DPRD Kota Bitung tentang pengawasan proyek pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat.(Franky Sumaraw/MP)
Rapat kerja lintas komisi DPRD Kota Bitung tentang pengawasan proyek pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat.(Franky Sumaraw/MP)
MANADOPOST.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung kembali menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui surat resmi bernomor 005/DPRD/857/XII/2025 tertanggal 8 Desember 2025, DPRD Kota Bitung mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung untuk menghadiri rapat kerja terkait pekerjaan pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Bitung, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bitung, diundang dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Senin (8/12/2025). 

Dalam rapat tersebut, turut diundang CV Gianvic Star selaku pelaksana pekerjaan paket senilai Rp 12.723.244.247.

Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, memimpin langsung rapat kerja lintas komisi itu.

Menurutnya, rapat kerja bersama pihak terkait tersebut, sangat penting karena proyek pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat, merupakan salah satu program strategis di sektor kesehatan, yang bertujuan memperkuat layanan pemeriksaan dan pengujian kesehatan bagi masyarakat Kota Bitung.

"Melalui rapat ini, DPRD ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai regulasi, tepat waktu, serta tepat sasaran," tegasnya.

Langkah pengawasan ini menurutnya, sejalan dengan komitmen DPRD Kota Bitung dalam mengawal penggunaan anggaran negara, agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.

"DPRD juga menegaskan bahwa rapat kerja ini bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kendala, hambatan teknis, serta solusi percepatan penyelesaian proyek," tambahnya.

Rapat kerja berlangsung alot. Pimpinan maupun anggota dari dua komisi, secara bergantian melontarkan pertanyaan kepada Kepala Dinas Kesehatan dr Pitter Lumingkewas, Kepala Bagian PBJ Frederik Karinda serta pimpinan CV Gianvic Star Mike Lahope.

Pertanyaan mencakup indikasi masalah pada proses tender yang sempat dua kali gagal, hingga penentuan penunjukan langsung, sampai progres pekerjaan terkini.

Legislator Cherry Mamesah berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Bitung, melaporkan setiap perkembangan pekerjaan proyek untuk diawasi bersama.

Senada, Wakil Ketua Komisi I Ahmad Syarifudin Ila mengatakan, akan fokus dalam melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Penegasan juga diungkapkan politisi Partai Demokrat, Frangky Julianto, agar pelaksana pekerjaan dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak yang ada.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Proyek #pengawasan #Tender #Penunjukan Langsung #dak #Laboratorium Kesehatan #DPRD Kota Bitung #gagal #masyarakat #rapat kerja #2025 #komisi