MANADOPOST.ID–Krisna Pramono SH, akan segera mengakhiri masa tugasnya di Kota Bitung, setelah menjalankan pengabdian sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, sejak 24 Juli 2025.
Sarjana lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, akan menempati jabatan baru di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) terhitung mulai 1 Mei 2026.
Menjelang berakhirnya masa tugasnya di Kota Bitung, Krisna Pramono pamitan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bitung, Manado, dan sekitarnya, apabila selama menjalankan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Ia menegaskan bahwa selama memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, dirinya bersama jajaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, serta berkomitmen menuntaskan berbagai perkara yang ditangani.
“Selama menjabat sebagai Kajari Bitung, kami berupaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam penanganan perkara dan pemberantasan korupsi,” ujar Krisna Pramono, Jumat (10/4/2026).
Selama kepemimpinannya, Kejari Bitung menangani sejumlah perkara yang menjadi sorotan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana korupsi.
Seperti penuntasan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung, dan dugaan korupsi anggaran di Perumda Bangun Bitung, serta beberapa kasus lainnya yang saat ini masih dalam proses penanganan Kejari Bitung.
Krisna Pramono menegaskan bahwa penanganan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Krisna Pramono juga mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjalankan tugas di Kota Bitung.
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada keluarga besar Kejari Bitung yang selama ini telah bekerja sama dan mendukung berbagai program serta tugas institusi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat luas, atas sinergitas yang tercipta selama masa kepemimpinannya.
Krisna Pramono juga berharap hubungan baik antara Kejari Bitung, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat terus terjaga dalam rangka mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bitung, Magriba Krisna Pramono, menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kejari Bitung atas kebersamaan yang telah terjalin selama ini.
"Kebersamaan dan dukungan dari seluruh jajaran menjadi pengalaman yang berharga selama saya mendampingi suami bertugas di Kota Bitung," ujarnya penuh haru.
Dengan berakhirnya masa tugas Krisna Pramono sebagai Kajari Bitung, diharapkan berbagai program penegakan hukum yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan oleh pimpinan yang akan datang.(fys)
Editor : Franky Sumaraw