MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung resmi meluncurkan kembali layanan panggilan darurat 112 dalam sebuah kegiatan yang digelar di Command Center Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (11/6/2026).
Relaunching layanan tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Bitung dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Sebagai tanda resmi beroperasinya kembali layanan call center 112 tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE melakukan uji coba panggilan langsung ke nomor 112 menggunakan telepon selulernya.
Panggilan itu langsung diterima dan direspons oleh operator yang bertugas di pusat layanan.
“Layanan darurat 112 ini berfungsi dengan baik,” ujar Hengky Honandar usai melakukan pengujian.
Wali Kota kemudian menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, yang telah menginisiasi pengaktifan kembali layanan tersebut setelah sempat tidak beroperasi selama kurang lebih dua tahun.
Dalam kesempatan itu, Hengky Hondandar juga meninjau secara langsung seluruh perangkat pendukung yang digunakan dalam operasional call center 112.
Ia memastikan sistem yang tersedia mampu memberikan layanan cepat dan efektif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol SIP MSi, menjelaskan bahwa call center 112 merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan terintegrasi di Kota Bitung.
Menurut Altin, layanan tersebut sempat terhenti sejak tahun 2024. Namun kini telah diaktifkan kembali dan siap melayani seluruh masyarakat Kota Bitung selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya.
“Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan masyarakat tidak memerlukan pulsa untuk melakukan panggilan, dan layanan tetap dapat dihubungi meskipun telepon seluler dalam kondisi terkunci,” jelas Altin.
Ia menambahkan, layanan call center 112 difokuskan untuk menerima dan menindaklanjuti berbagai laporan kedaruratan, yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah maupun instansi terkait.
Beberapa jenis laporan yang dapat disampaikan melalui layanan tersebut antara lain kejadian kebakaran, kondisi medis yang membutuhkan ambulans, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bitung.
Untuk memastikan setiap laporan mendapatkan respons cepat, Pemkot Bitung telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) baru.
Dalam aturan tersebut, setiap laporan yang masuk wajib diteruskan kepada organisasi perangkat daerah atau instansi terkait, paling lambat tiga menit setelah panggilan diterima oleh operator.
Selanjutnya, perangkat daerah yang menerima laporan diwajibkan segera melakukan tindak lanjut di lapangan sesuai jenis kejadian yang dilaporkan masyarakat.
Altin juga mengungkapkan, bahwa seluruh panggilan yang masuk ke sistem 112 akan direkam, baik dalam bentuk audio maupun log data digital.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah laporan palsu atau prank call sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
“Setiap panggilan akan terdokumentasi dengan baik sehingga dapat menjadi dasar pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya memperkenalkan kembali layanan tersebut kepada masyarakat, Dinas Kominfo Kota Bitung saat ini juga tengah menggencarkan sosialisasi dan edukasi secara masif melalui berbagai platform media sosial.
Selain itu, stiker informasi layanan 112 juga dibagikan dan dipasang pada angkutan umum mikrolet serta perahu-perahu taksi di wilayah Pulau Lembeh.
Dengan kembali aktifnya layanan panggilan darurat harmonisasi 112, Pemkot Bitung berharap masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan cepat, untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi situasi darurat.
Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemkot Bitung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, responsif, dan selalu hadir untuk melindungi masyarakat.(fys)
Editor : Franky Sumaraw