MANADOPOST.ID–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung kembali mengambil langkah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui program Bulan Bijak PBB-P2 Tahun 2026, masyarakat di delapan kecamatan mendapat kesempatan mengurus berbagai kebutuhan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Program tersebut menurut Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong SE, dilaksanakan secara bergilir di delapan kecamatan se-Kota Bitung, di bulan September 2026.
"Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung, untuk menghadirkan pelayanan pajak yang semakin dekat, mudah dan praktis bagi masyarakat. Cek, daftar, benahi dan bayar PBB-P2 dengan lebih mudah dan praktis,” jelas Theo, Rabu (2/9/2026).
Menurut Theo, kemudahan akses pelayanan diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sebab, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki hubungan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah, dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Bapenda juga melalui program ini, membuka berbagai layanan administrasi dan konsultasi yang berkaitan dengan data objek pajak. Terdapat 13 jenis layanan (selengkapnya lihat grafis), yang disiapkan," tambahnya.
Tak hanya itu, untuk semakin mempermudah transaksi, Bapenda juga menyediakan pembayaran melalui QRIS yang tersedia.
Layanan tersebut menjadi penting bagi masyarakat yang ingin memastikan status kewajiban pajaknya, sekaligus menyelesaikan pembayaran tanpa harus melalui proses yang berbelit.
Dengan demikian, program ini bukan sekadar agenda pembayaran pajak, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki, dan memperbarui data perpajakan agar lebih akurat.
Adapun jadwal pelaksanaan Bulan Bijak PBB-P2, dimulai di Kecamatan Maesa pada 1–2 September 2026.
Selanjutnya, pelayanan bergerak ke Kecamatan Aertembaga pada 3–4 September, Lembeh Selatan pada 7–8 September, dan Lembeh Utara pada 9–10 September.
Pada pekan berikutnya, Bapenda akan hadir di Kecamatan Matuari pada 14–15 September dan Kecamatan Ranowulu pada 16–17 September.
Pelayanan kemudian dilanjutkan di Kecamatan Madidir pada 21–22 September dan ditutup di Kecamatan Girian pada 23–24 September 2026.
Pola pelayanan yang menyambangi langsung kecamatan ini menjadi bentuk jemput bola (jebol) pelayanan pajak.
"Pemerintah ingin memastikan masyarakat di berbagai wilayah Kota Bitung memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi dan administrasi PBB-P2," jelasnya.
Theo mengatakan, kesadaran membayar pajak tidak seharusnya dibangun hanya melalui imbauan.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.
Karena itu, kehadiran petugas Bapenda di kecamatan diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan wajib pajak.
Theo menegaskan bahwa pajak pada akhirnya kembali kepada masyarakat, melalui pembangunan dan berbagai pelayanan pemerintah.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Bitung memanfaatkan program tersebut sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB-P2. “Pajak semakin mudah, Kota Bitung semakin maju,” tegas Theo.(fys)
Daftar 13 jenis layanan Bapenda Kota Bitung melalui program Bulan Bijak PBB-P2:
1. Cek Data PBB-P2
2. Cek Tunggakan
3. Informasi NJOP
4. Pendaftaran Objek Pajak
5. Perubahan Data
6. Pembetulan Data
7. Pemutakhiran Data
8. Konsultasi PBB-P2
9. Identifikasi Objek Pajak Baru
10. Fasilitasi Pembayaran PBB-P2
11. Pembayaran Melalui QRIS dan Kanal Pembayaran lainnya
12. Pencatatan Permasalahan untuk tindak lanjut
13. Informasi Tentang Pajak Daerah lainnya
Editor : Franky Sumaraw