Banggar DPRD Manado Beri Catatan Keras untuk APBD-P 2026, Ada Stunting Hingga Eksploitasi Anak

MANADOPOST.ID-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado memberikan sejumlah catatan penting terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Manado Tahun Anggaran 2026.
Laporan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut dibacakan Anggota Banggar, Lily Binti dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado, Sabtu (5/9).
Dalam laporannya, Banggar menegaskan bahwa pelaksanaan program dalam APBD Perubahan 2026 harus dilakukan secara realistis, terukur dan memperhatikan keterbatasan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran.
Banggar mengingatkan agar perencanaan kegiatan tidak dilakukan secara berlebihan sehingga berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Salah satu perhatian serius Banggar adalah program pencegahan stunting. Anggaran untuk kegiatan sosialisasi pencegahan stunting diarahkan agar dapat dialihkan secara langsung untuk pengadaan suplemen makanan atau susu.
Namun, Banggar meminta agar penyaluran bantuan tersebut dipastikan tidak tumpang tindih dengan program maupun produk dari instansi terkait lainnya.
“Dalam rangka menurunkan angka stunting, diharapkan dinas terkait memaksimalkan program intervensi spesifik pencegahan stunting yang diarahkan pada dua fase pertumbuhan,” ujar Lily.
Selain persoalan stunting, masalah kebersihan kota juga menjadi sorotan. Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup mengalokasikan anggaran untuk pengadaan armada pengangkut sampah, mesin pemangkas rumput serta mesin pemangkas dahan.
"Pengadaan tersebut harus mengacu pada kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026," tandasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




