MANADOPOST.ID–Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kopdes, di Kota Bitung, masih menghadapi tantangan besar untuk mencapai pemerataan di seluruh wilayah.
Hingga kini, baru sembilan koperasi yang dibangun. Dari jumlah tersebut, empat bangunan koperasi telah selesai, sementara lima lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Angka tersebut masih terpaut jauh jika dibandingkan dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Bitung. Secara keseluruhan, Kota Bitung memiliki 69 kelurahan.
Artinya, masih terdapat 60 kelurahan yang belum memiliki bangunan Kopdes.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung, Drs Benny Lontoh MA, menjelaskan bahwa persoalan utama yang membuat pembangunan belum dapat dilakukan secara menyeluruh, berkaitan dengan ketersediaan lahan.
Menurutnya, lokasi pembangunan tidak bisa ditentukan secara sembarangan karena harus memenuhi ketentuan terkait status dan kepemilikan tanah.
“Kendala yang mendasar adalah ketersediaan lahan karena sesuai dengan ketentuan, yaitu harus tanah milik negara atau tanah pemerintah daerah atau kelurahan. Sehingga yang baru bisa dibangun sembilan bangunan Kopdes," jelas Benny Lontoh, Rabu (2/9/2026).
Persoalan lahan menjadi titik krusial karena pemerintah harus memastikan tanah yang digunakan memiliki status yang jelas, termasuk luasan lahan sesuai syarat yang berlaku secara nasional.
Benny Lontoh menegaskan, bahwa ketentuan tersebut menjadi kendala mengapa pembangunan sejauh ini baru dapat dilakukan pada sembilan lokasi.
"Ada sejumlah lahan yang sedang dalam kajian kami, agar pembangunan KDMP atau Kopdes di Kota Bitung dapat diperluas dari sembilan lokasi yang sudah ada saat ini," tambahnya.(fys)
Editor : Franky Sumaraw