Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab-DPRD Sangihe Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

A
Penulis: Alfian Tumuahi❯
Penandatanganan nota kesepahaman ranperda perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2026, Kamis (3/9/26).
Penandatanganan nota kesepahaman ranperda perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2026, Kamis (3/9/26).

Advertisement

MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Sangihe dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Sangihe, Kamis (3/9/26).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Johanis Pilat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Advertisement

Dalam penyampaiannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran selama proses pembahasan perubahan APBD.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, waktu dan pemikiran dalam seluruh proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026," ujar Thungari.

Menurutnya, proses pembahasan perubahan APBD merupakan bentuk nyata kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan anggaran, kata dia, bukan sekadar proses administratif dan formalitas, tetapi menjadi ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan dan mempertajam prioritas pembangunan.

Advertisement

"Kita memahami bahwa proses pembahasan anggaran bukan sekadar proses administratif dan formalitas, tetapi merupakan ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan, mempertajam prioritas pembangunan serta memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat," katanya.

Thungari juga menilai berbagai masukan, saran, kritik dan koreksi yang disampaikan DPRD, termasuk melalui pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ia menegaskan, dinamika dan perbedaan pandangan selama pembahasan bukan menjadi hambatan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan keputusan bersama yang lebih matang.

"Semangat kita adalah satu, yaitu bagaimana memastikan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan," tegasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Manado PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer