MANADOPOST.ID–Ketidakhadiran seluruh camat di Kota Bitung, mewarnai pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Jumat (4/9/2026) malam ini.
Dari pantauan di lokasi, agenda yang berkaitan dengan arah kebijakan dan prioritas anggaran Kota Bitung tersebut, tidak dihadiri satu pun dari delapan camat yang ada di Kota Bitung.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena kecamatan merupakan salah satu bagian penting dalam struktur pemerintahan daerah, terutama dalam mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat wilayah.
Asisten II Setda Kota Bitung Michael Sondakh SSos MAP, membenarkan bahwa seluruh camat di Kota Bitung tidak hadir dalam agenda paripurna tersebut.
“Delapan camat tidak hadir,” katanya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perwakilan kecamatan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut Michael Sondakh, perwakilan yang hadir yaitu dari Kecamatan Aertembaga, Madidir, Ranowulu dan Maesa.
Artinya, dari delapan kecamatan yang ada, hanya empat kecamatan yang mengirimkan perwakilan.
Sementara empat kecamatan, yaitu Lembeh Utara, Lembeh Selatan, Matuari dan Girian tidak ada perwakilan berdasarkan pantauan dan keterangan yang diperoleh. Namun, saat di penghujung rapat paripurna, Camat Lembeh Selatan Rafles Mansoara terlihat hadir.(fys)
Editor : Franky Sumaraw