MANADOPOST.ID—Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dan dihadiri oleh berbagai kepala daerah, termasuk Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM.
Kehadiran Penjabat Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dalam rapat ini, para peserta diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah.
“Rapat tersebut menjadi forum penting untuk membahas upaya pemberantasan korupsi yang terintegrasi di wilayah Sulawesi Utara,” ujar Limi.
Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan pemerintah daerah dalam memerangi korupsi secara efektif dan berkelanjutan.
“Diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan nepotisme, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” tutupnya.
(Jackly Makaraung)
Editor : Ayurahmi Rais