MANADOPOST.ID – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menghadiri rapat paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang digelar di ruang sidang DPRD Kotamobagu, Senin (9/2).
Agenda tersebut menjadi penanda penting arah legislasi daerah untuk satu tahun ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati sebanyak 13 rancangan peraturan daerah untuk masuk dalam Propemperda 2026.
Dari jumlah tersebut, tujuh ranperda merupakan usulan pihak eksekutif, sementara sisanya berasal dari inisiatif legislatif.
Wali Kota Weny Gaib dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu atas ditetapkannya Propemperda 2026 yang selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam.
Menurutnya, peraturan daerah yang akan dihasilkan memiliki peran strategis sebagai landasan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa keberadaan perda sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan langkah pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah.
Weny berharap seluruh perda yang nantinya ditetapkan dapat berjalan sesuai harapan dan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat Kotamobagu.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kota Kotamobagu, menandai sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi daerah. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos