MANADOPOST.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam memperkuat reformasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual mendapat tiga apresiasi sekaligus dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Tiga piagam penghargaan tersebut diterima Bupati Boltim Oskar Manoppo dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Rabu (19/8).
Penghargaan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Satu penghargaan diberikan kepada Pemkab Boltim atas partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik.
Dua penghargaan lainnya berkaitan dengan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) untuk menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual. Satu piagam diberikan kepada Pemkab Boltim, sementara penghargaan lainnya secara khusus diberikan kepada Bupati Oskar Manoppo.
Oskar menyebut capaian tersebut sebagai pemacu bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat reformasi hukum dan membangun regulasi daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual,” ujar Oskar.
Ia juga mengapresiasi jajaran Pemkab Boltim yang terlibat dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum maupun proses penyusunan kerja sama terkait regulasi kekayaan intelektual.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kualitas dan memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Tiga penghargaan tersebut sekaligus menjadi penanda penguatan agenda Pemkab Boltim dalam membangun pemerintahan yang baik, kepastian hukum serta kebijakan yang mampu melindungi dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual masyarakat daerah. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos