MANADO — Bank SulutGo (BSG) memfasilitasi penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah di Kota Kotamobagu melalui program Sahabat Pajak (SAPA) yang diluncurkan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Fasilitasi tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Merchant QRIS Pajak dari Direktur Umum Bank SulutGo Joubert Dondokambey kepada Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M., dalam rangkaian North Sulawesi Investment Forum (NSIF) 2026 di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Manado, Jumat (7/8/2026).
Program SAPA merupakan program Pemerintah Kota Kotamobagu yang dirancang untuk meningkatkan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam pembayaran serta penerimaan pajak daerah.
Dengan dukungan QRIS dari BSG, masyarakat dan wajib pajak di Kotamobagu dapat melakukan pembayaran secara digital melalui berbagai platform transaksi elektronik. Kanal tersebut diharapkan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses pembayaran.
Penyerahan Merchant QRIS Pajak sekaligus peluncuran SAPA disaksikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto.
Turut hadir Direktur Kredit Bank SulutGo Ester Rampengan bersama jajaran manajemen BSG.
Dukungan BSG terhadap program SAPA menjadi bagian dari upaya memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulawesi Utara. Kolaborasi antara perbankan daerah, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia tersebut diharapkan dapat memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendukung tata kelola penerimaan daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya mendorong ekosistem transaksi digital di daerah yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang berkelanjutan di Sulawesi Utara.
Editor : Ayurahmi Rais