MANADOPOST.ID—Permasalahan dugaan limbah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Setelah viral di media sosial dan memicu keluhan warga sekitar, jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pengelola SPPG langsung turun tangan melakukan peninjauan lapangan.
Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Manado, Billy Kereh, mendatangi langsung lokasi SPPG Tumumpa Dua untuk melihat kondisi instalasi pengolahan limbah yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan meminta agar fasilitas tersebut segera dibenahi guna mengatasi persoalan genangan limbah dan aroma tidak sedap yang sempat mengganggu warga sekitar.
Keluhan warga sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul dugaan adanya limbah dari aktivitas SPPG yang mengalir ke saluran pembuangan di wilayah Tumumpa Dua Lingkungan IV. Kondisi itu disebut memunculkan bau menyengat sehingga memicu protes warga terhadap pihak pengelola.
Situasi bahkan sempat memanas hingga terjadi keributan saat warga mendatangi kantor SPPG untuk meminta penjelasan terkait sumber limbah tersebut.
Menyikapi persoalan itu, aparat kepolisian langsung memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak pengelola SPPG. Pertemuan tersebut dipimpin Kapolsek Tuminting, Ferri Tutu, dan turut dihadiri aparat lingkungan, pengelola SPPG Tumumpa Dua, serta masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi protes.
Dalam forum mediasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keluhan maupun klarifikasi guna mencari solusi bersama secara musyawarah dan kekeluargaan.
Hasilnya, warga dan pihak pengelola sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dengan langkah penanganan cepat terhadap saluran pembuangan limbah yang dikeluhkan masyarakat.
Koordinator Wilayah SPPG Manado Stefano Taarega menyatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan limbah tersebut memang berasal dari aktivitas SPPG Tumumpa Dua.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan yakni pembersihan dan penyiraman saluran pembuangan untuk mengurangi dampak bau tidak sedap di lingkungan warga.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemasangan pipa pembuangan serta meninjau kebutuhan pengembangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar limbah tidak lagi mengalir langsung ke saluran warga.
“Untuk penanganan awal, hari ini akan dilakukan penyiraman pada saluran pembuangan dan selanjutnya pemasangan pipa pembuangan agar tidak lagi menimbulkan keresahan warga,” ujar Stefano dalam mediasi tersebut.(*)
Editor : Angel Rumeen